13 Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair dan Resmi OJK

13 Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair dan Resmi OJK

aplikasi pinjol bunga rendah cepat cair --foto ayo bandung

DISWAY JATENG.ID - Pinjaman online alias pinjol bunga rendah dapat menjadi salah satu solusi bagi kalian yang sedang membutuhkan dana darurat dengan proses yang cepat. Dan dapat membantu meringankan cicilan yang akan dibayarkan oleh debitur. 

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman ke pinjol bunga rendah. Salah satunya yaitu cek legalitas pinjol tersebut yang sudah resmi dan diawasi oleh OJK. 

Hal itu penting bagi kalian untuk memilih pinjol bunga rendah resmi OJK, agar tidak terjerat masalah di kemudian hari yang justru dapat membuat kehidupan semakin rumit. Penggunaan pinjol ilegal justru rawan menimbulkan masalah, misal uang dibawa kabur atau semacamnya. Ini karena pinjol ilegal tidak mendapat pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara pinjol legal atau resmi mendapat pengawasan OJK, sehingga lebih aman dan seluruh transaksinya diawasi oleh lembaga tersebut. Lantas, apa saja pinjol bunga rendah yang sudah diawasi oleh OJK? Di bawah ini ada beberapa platform yang jadi pertimbangan buat kalian ajukan. 

BACA JUGA:5 Pinjol Bunga Rendah Terbaik yang Aman dan Terpercaya

13 Daftar Pinjol Bunga Rendah Terdaftar di OJK 

Ada beberapa opsi pinjaman online dengan bunga ringan dan sudah resmi dan terdaftar di OJK, sebagai berikut: 

1. Kredit Pintar

Aplikasi pinjol Kredit Pintar memiliki plafon pinjaman hingga Rp20 juta dan tenor mulai 60 hingga 360 hari. Menariknya, pencairan pinjaman di sini bisa langsung cair dalam waktu kurang dari 24 jam.

2. JULO  

JULO merupakan salah satu platform pinjaman online dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta dan tenor hingga 9 bulan. Pinjol bunga rendah ini mulai dari 0,1 persen per hari.

3. Rupiah Cepat

Aplikasi pinjol alias pinjaman online yang satu ini menawarkan plafon pinjaman maksimal Rp50 juta, tenor hingga 1 tahun. Suku bunga kompetitif mulai dari 2 persen.

4. Pinjam Duit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: