4 Solusi Galbay Pinjol Syariah dengan Mudah

4 Solusi Galbay Pinjol Syariah dengan Mudah

solusi galbay pinjol syariah --foto radar

Solusi galbay pinjol syariah berikutnya yaitu segera hubungi pusat bantuan yang ada di aplikasi. Nasabah dapat menghubungi pihak aplikasi pinjaman online Syariah lewat layanan call center ataupun nomor yang tertera di aplikasi.

Sampaikan permasalahan secara terbuka dan jujur supaya pihak aplikasi pinjaman online Syariah bisa mengerti situasi. Jika alasan yang disampaikan nasabah jujur dan masuk akal maka nanti pihak pinjaman online Syariah akan mencari jalan keluar.

Sesuai dengan aturan dan kebijakan dari pinjaman online Syariah bahwa nasabah akan mendapatkan solusi dari setiap permasalahan yang terjadi dalam menjalankan kerjasamanya.

3. Lakukan Kesepakatan Bersama untuk Menyelesaikan Pembayaran

Solusi berikutnya yaitu untuk mengatasi masalah gagal bayar pada pinjaman online di Syariah, nasabah dan pihak yang bersangkutan dapat melakukan kesepakatan bersama kembali.

Tentu kesepakatan ini akan terjalin lagi jika nasabah menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran angsuran.

BACA JUGA:7 Pinjol Syariah Resmi OJK, Cepat Cair dan Bebas dari Riba

4. Jangan Kabur Ketika ada Telepon Masuk dari Penagih Pinjol Syariah

Solusi selanjutnya jika ingin masalah cepat selesai ketika mengalami gagal bayar pinjaman online di syariah maka pastikan untuk tidak menghindar ketika ada telepon masuk dari penagih utang pinjol. 

Nasabah tidak perlu lari jika ada telpon masuk hal ini perlu dilakukan supaya permasalahan bisa menemukan titik terang. Jika pihak Pinjol syariah kesulitan mengubungi nasabah maka permasalahan galbay alias gagal bayar akan sulit teratasi.

Dari beberapa aplikasi Pinjol Syariah bisanya akan memperpanjang tempo pembayaran angsuran sesuai dengan kemampuan nasabah.

Dengan demikian beberapa informasi mengenai solusi galbay pinjol syariah yang perlu kalian perhatikan dan lakukan dengan tepat agar terhindar dari kejaran debt collector pinjol. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: