Masyarakat Diimbau Tenang Sikapi Megathrust

Masyarakat Diimbau Tenang Sikapi Megathrust

PENGARAHAN - Kepala BPBD Kota Tegal Moch Mabbrur memberi arahan saat membuka pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana.Foto:K Anam S/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Informasi potensi megathrust tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Sehubungan dengan itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal mengimbau seluruh elemen masyarakat mulai melakukan kesiapsiagaan, salah satunya dengan cara tetap tenang dan beraktivitas normal seperti biasanya.

Imbauan tersebut disampaikan BPBD Kota Tegal dalam kegiatan pelatihan oencegahan dan mitigasi bencana yang diadakan di Kelurahan Pesurungan Lor, Kota Tegal. “Tetap tenang dan beraktivitas normal seperti biasa, seperti melaut, berdagang, dan berwisata di pantai,” kata Kepala BPBD Kota Tegal Moch Mabbrur.

BACA JUGA:Jawa Tengah Terbitkan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO 

Megathrust merupakan gempa bumi sangat besar yang terjadi di zona subduksi, wilayah tempat salah satu lempeng tektonik bumi terdorong di bawah lempeng lainnya. Posisi Kota Tegal, menurut Mabbrur, tidak dilalui atau jauh dari lempeng tersebut. Namun demikian, bencana tidak bisa diprediksi. “Prinsipnya tidak panik dan tetap waspada untuk selamat,” imbuh Mabbrur.

Bentuk kesiapsiagaan lain yang bisa dilakukan seluruh elemen masyarakat, sebagaimana diungkapkan Mabbrur, yaitu dengan cara memperkuat kesiapan melalui mitigasi gempa dan tsunami berbasis masyarakat dengan mengikuti sosialisasi, peningkatan literasi, latihan simulasi, dan memastikan bangunan tempat tinggal tahan gempa.

BACA JUGA:Air Bersih Siap Minum, Kereta Otonom hingga Smart Home Hadir di IKN

Mabbrur menyampaikan, informasi potensi gempa bumi megathrust yang berkembang saat ini sama sekali bukanlah prediksi atau peringatan dini, sehingga jangan dimaknai secara keliru, seolah akan terjadi dalam waktu dekat. “Namun sebaliknya, informasi tersebut merupakan upaya persiapan untuk mencegah risiko kerugian sosial ekonomi dan korban jiwa,” ujar Mabbrur.

Sesuai amanat undang-undang, penanggulangan bencana merupakan urusan semua pihak, walaupun sebagai penanggung jawab adalah Pemerintah. Namun sebagai garda terdepan jika terjadi bencana, masyarakat perlu disiapkan melalui Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana, seperti yang diadakan BPBD Kota Tegal di Kelurahan Pesurungan Lor. 

BACA JUGA:Adakan Pelatihan Penggunaan dan Baca Alat Ukur

Dengan adanya Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana, lanjut Mabbrur, BPBD Kota Tegal berharap semua lebih sigap dan tanggap menghadapi bencana yang akan datang, sehingga dapat meminimalisir korban, bahkan lebih banyak menyelamatkan nyawa manusia melalui kemandirian masyarakat, dan sinergitas berbagai unsur. 

“Selain BPBD Kota Tegal juga sedang menggencarkan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana di satuan pendidikan dan instansi,” ungkap Mabbrur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: