7 Pinjol Syariah Resmi OJK, Cepat Cair dan Bebas dari Riba

7 Pinjol Syariah Resmi OJK, Cepat Cair dan Bebas dari Riba

pinjol syariah resmi ojk --foto youtobe

Platform crowdfunding yang berfokus pada investasi properti dan pendanaan rantai pasokan (supply chain financing) dengan prinsip syariah. Ethis beroperasi di Malaysia dan Indonesia dengan izin dari OJK. Ethis menggunakan skema pendanaan shariah seperti mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kemitraan) dalam menjalankan proyek-proyeknya.

BACA JUGA:8 Pinjol Syariah Resmi Terdaftar OJK, Solusi Pinjaman Bebas Riba dan Cepat Cair

5. PAPITUPI Syariah

PAPITUPI menawarkan pinjol untuk konsumtif hingga Rp10 juta dengan tenor maksimal 12 bulan. PAPITUPI menggunakan dua jenis akad yaitu mudharabah (bagi hasil) dan murabahah (jual beli) dalam transaksi pembiayaannya. Selain itu aplikasi pinjol PAPITUPI juga resmi terdaftar dalam OJK sejak 30 Oktober 2019 dengan nomor S-612/NB.213/2019.

6. Duha Madani Syariah

Duha Syariah merupakan platform peer-to-peer lending yang menyediakan layanan kredit dan pendanaan bebas riba. Duha Syariah berperan sebagai perantara antara penerima pembiayaan (peminjam) dan pemberi modal (pendana).

  • Limit : Maksimal Rp20 juta per akun
  • Tenor : 3 bulan (90 hari) hingga 12 bulan (360 hari)
  • Bunga : Tidak menerapkan bunga, menggunakan akad syariah
  • Biaya Admin : Tidak disebutkan secara spesifik dalam sumber yang tersedia.

Duha Syariah juga menyediakan layanan pinjaman untuk perjalanan umrah melalui produk Kredit Perjalanan. Selain itu, tersedia juga produk Kredit Multifungsi untuk pembelian barang/jasa dan Kredit Invoice.

BACA JUGA:Daftar 5 Pinjol Syariah Legal Resmi OJK 2024 Beserta Keunggulannya

7. Alami

Alami menawarkan skema pendanaan seperti invoice financing syariah, purchase order financing, dan community based financing dengan proses pengajuan yang cepat dan sesuai prinsip shariah.

  • Limit : Mulai dari Rp50 juta hingga maksimal Rp2 miliar per akun.
  • Tenor :1 bulan sampai maksimal 6 bulan.
  • Bunga : Tidak menerapkan bunga, menggunakan akad shariah. Biaya imbal hasil yang dibayarkan kepada pendana berkisar 12% – 20% per tahun dari pokok pinjaman.
  • Biaya Admin : Alami mengenakan biaya marketplace fee atau biaya layanan mulai dari 1% sampai 5% dari pokok pembiayaan per pencairan. Terdapat juga biaya lain seperti pajak, biaya notaris, biaya transfer, dan biaya materai.

Itulah beberapa informasi seputar daftar aplikasi pinjol syariah resmi OJK yang aman digunakan dan bebas dari riba. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://capitalfinancia.co.id/fintech/pinjol-syariah-legal/