Pemkot Tegal Kerja Sama dengan Ombudsman

Pemkot Tegal Kerja Sama dengan Ombudsman

KERJA SAMA - Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri bersama dengan Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menandatangani kerja sama.Foto:Meiwan Dani R/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri bersama dengan Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menandatangani kerja sama. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai 1, Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan.

Penandatanganan MoU juga dilaksanakan bersama dengan beberapa kepala daerah lain. Dari Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu wali kota Samarinda, bupati Berau, bupati Paser dan bupati Mahakam Ulu. Sedangkan kepala daerah dari Provinsi Jawa Tengah, yaitu Pj wali kota Tegal, wali kota Pekalongan dan Pj bupati Wonogiri.

BACA JUGA:SMP Negeri 12 Kota Tegal Adakan Kemah

Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri menyampaikan bahwa pelayanan publik sangat mendasar. Seperti pendidikan, kesehatan dan sosial harus ditindaklanjuti dengan baik. Pihaknya bersama-sama hadir dan masyarakat bisa menikmati, maka pelayanan publik di Kota Tegal akan baik.

"Saya kira itu akan menjadi konsentrasi juga dan sebelum-sebelumnya juga sudah menjadi konsentrasi. Ada target-target seperti kemiskinan, lama sekolah, bagaimana mengentaskan orang-orang yang sekarang tidak terperhatikan atau termarjinalkan. Itu kita lakukan," ujarnya.

BACA JUGA:Kwarcab Tegal Terjunkan Kontingen di Jambore Daerah XVI

Dadang berharap, dengan penandatanganan nota kesepakatan tersebut pelayanan publik di Kota Tegal akan semakin baik dan diterima oleh masyarakat.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng selaku Pengampu wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya mengatakan, baginya MoU bukan sekedar dokumen biasa atau dokumen tertulis saja tetapi merupakan kertas kerja yang harus nanti dirumuskan lebih rinci dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS)

"Jadi saya nanti terutama di Jawa Tengah ingin melihat bagaimana kemudian Ombudsman Jawa Tengah bersama-sama. Paling tidak dengan tiga daerah tadi, bekerja bersama bukan sendiri-sendiri," ujarnya.

BACA JUGA:Dekan FKIP UPS Tegal Raih Woman Leadership Award

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut,  menjadi tugas para kepala perwakilan untuk menindaklanjuti berupa PKS - PKS. Baik itu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya hal tersebut yang diharapkan sebagai tindak lanjut yang nyata.

"Tentu kami sangat berterima kasih dan tentu harapan kami mendapat dukungan yang langsung. Baik itu dari kepala daerah maupun para kepala OPD dan jajarannya, karena kuncinya adalah para kepala OPD inilah yang mengeksekusi di lapangan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: