Akhir Bulan, Fraksi di DPRD Kabupaten Tegal Terbentuk
DILANTIK - 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2024-2029 saat dilantik dan disumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Paska 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2024-2029 dilantik pada 28 Agustus 2024 lalu, kini Pimpinan DPRD Sementara sedang membentuk fraksi-fraksi.
Pembentukan fraksi ini, diawali dengan mengirimkan surat kepada ketua partai politik (parpol) yang dilakukan oleh Pimpinan DPRD Sementara.
"Surat sudah dilayangkan ke ketua parpol. Insyaallah akhir bulan sudah terbentuk," kata Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Sementara, Galuh Gibran Bisri saat dihubungi.
BACA JUGA:PON Diselenggarakan di Aceh dan Sumut, Ini Alsasannya
Dia mengungkapkan, pembentukan fraksi merupakan agenda awal selama dirinya menjadi pimpinan sementara. Hingga kini, masih dalam proses pembentukan, dan belum diketahui jumlah fraksi yang akan dibentuk.
"Tergantung ketua partai. Sejauh ini, belum tahu berapa jumlah fraksi yang akan dibentuk," ucapnya.
BACA JUGA: Rumah Warga di Dukuhwringin Kabupaten Tegal Nyaris Terbakar, Petugas Damkar Datang Tepat Waktu
Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal, Untung Subagyo menjelaskan, tugas awal pimpinan DPRD sementara, yakni pembentukan fraksi-fraksi. Setelah fraksi tersebut, dilanjutkan dengan penyusunan tata tertib dan kode etik beracara DPRD.
"Selain itu, fasilitasi usulan penetapan pimpinan definitif," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: