8 Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol
cara menghadapi dc pinjol --foto ayo bandung
DISWAY JATENG.ID - Cara menghadapi DC pinjol dapat dilakukan tanpa perlu panik atau kabur-kaburan. Dengan menerapkan strategi dibawah ini, dipastikan sudah dijamin aman dari kejaran penagih utang atau debt collector pinjaman online.
Layanan pinjol alias pinjaman online saat ini menggunakan debt collector sebagai pihak ketiga. Bagi kalian yang saat ini sedang mengalami galbay alias gagal bayar perlu mengetahui cara menghadapi DC pinjol yang paling efektif.
Cara menghadapi Debt Collector (DC) pinjol bisa menghindari nasabah dari penagihan kasar. Pasalnya saat ini marak kasus penagihan yang tidak wajar, seperti teror, ancaman, tindakan intimidasi dan lainnya yang dilakukan oleh oknum debt collector yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya tindakan tersebut dapat menyebabkan berbagai kerugian yang akan dialami oleh nasabah. Dibawah ini ada beberapa cara menghadapi DC pinjol yang bisa kalian coba dan lakukan untuk menghadapi penagih utang atau debt collector.
BACA JUGA:Begini Cara Ampuh Menghadapi DC Pinjol Legal dengan Tepat dan Bijak
Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol
1. Hindari Memberikan Identitas Diri
Jangan pernah kalian memberikan informasi identitas diri kepada penagih utang. Rahasiakan baik-baik identitas diri kalian, seperti nomor KTP hingga nomor rekening bank.
Cukup memberikan informasi jumlah utang dan jangka waktu pelunasan. Karena itu, sebagai nasabah kalian harus mengenali hak-hak kita dan segera melaporkan jika mendapatkan intimidasi.
2. Jangan Ragu Lapor OJK dan Satgas Waspada Investasi
Jika para penagih hutang tersebut terus-menerus melakukan intimidasi, segera laporkan ke pihak berwenang. Seperti OJK atau Satgas Waspada Investasi. Nantinya pihak tersebut akan memberikan bantuan dengan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Catat Informasi
Cara menghadapi DC pinjol selanjutnya yaitu dengan mencatat informasi. Jika mereka memberikan informasi tentang utang yang mereka klaim, catat semua detailnya, ini termasuk nama, nomor kontak, perusahaan yang mereka wakili, dan detail utang yang mereka tagih.
4. Periksa Identitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: