Berapa Lama Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi? Berikut Cara Menghindarinya

Berapa Lama Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi? Berikut Cara Menghindarinya

berapa lama pinjol ilegal sebar data pribadi --foto kompas.com

DISWAY JATENG.ID - Berapa lama pinjol ilegal sebar data pribadi? Pinjol ilegal tentu saja dapat menyebabkan berbagai kerugian. Tidak hanya sebar data saja, tetapi praktik penagihan yang tidak wajar juga seringkali dialami oleh nasabah. 

Data yang ada di pinjaman online ilegal tentu saja merugikan nasabah apabila terjadi galbay atau macet bayar yang mengakibatkan penyalahgunaan dan penyebaran data pribadi. Untuk itu, perlu ketahui berapa lama pinjol ilegal sebar data pribadi? 

Seperti yang diketahui pinjaman online ilegal sebar data pribadi tentu saja sangat merugikan nasabah. Namun, kira-kira berapa lama pinjol ilegal sebar data pribadi? Pasalnya di platform ilegal ini tidak ada pengawasan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sehingga dapat melakukan diluar aturan yang sudah ditentukan. 

Lantas, berapa lama pinjol ilegal sebar data pribadi? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Pemerintah Indonesia sendiri telah memiliki daftar pinjol legal yang berada di bawah naungan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Meski demikian, ada saja masyarakat yang lebih memilih menggunakan pinjaman online yang ilegal.

Banyak yang penasaran berapa lama pinjol ilegal sebar data pribadi? Informasi mengenai pinjaman online alias pinjol kini banyak dicari oleh masyarakat seiring maraknya penggunaan aplikasi tersebut.

Padahal, pinjaman online ilegal memiliki banyak risiko yang merugikan debitur. Salah satunya yaitu data pribadi kalian akan disebar. Lalu, berapa lama pinjol ilegal sebar data pribadi?

Berdasarkan penelusuran, hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa lama data pribadi kalian akan disebar oleh pihak pinjaman online ilegal. Biasanya hal tersebut bergantung pada praktik bisnis mereka dan sejauh mana pihak pinjaman online ingin memanfaatkan data diri debitur.

Untuk menghindari hal tersebut, tentunya akan lebih bijaksana jika sejak awal kalian tidak bermain-main dengan pinjaman online yang ilegal dan lebih mengutamakan menggunakan pinjaman online legal resmi yang diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang sudah terjamin keamanannya.

Namun, bagi kalian yang sudah terlanjur menggunakan aplikasi pinjaman online ilegal, maka cara berikut ini mungkin bisa membantu. Dan perlu diketahui bahwa data kalian bisa jadi disebar dan disalahgunakan oleh pihak pinjaman online ilegal jika kalian telat melakukan pembayaran atau memutuskan untuk galbay alias gagal bayar.

Data diri yang sudah di tangan pinjaman online ilegal bukan hanya disebar saja, mereka juga bisa menggunakannya untuk diperjual belikan kepada pihak ketiga yang sama-sama tidak sah atau ilegal.

Cara Agar Terhindar dari Pinjol Ilegal 

1. Laporkan Pinjol Ilegal

Jika kalian menduga bahwa kalian telah menjadi korban pinjaman online ilegal atau melihat tindakan ilegal, segera laporkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau pihak berwenang yang relevan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: