Dinas Perkim Kabupaten Tegal Adakan Pengembangan Kapasitas SDM

Dinas Perkim Kabupaten Tegal Adakan Pengembangan Kapasitas SDM

MOTIVASI - Kepala Dinas Perkim memberi motivasi di gelaran pengembangan kapasitas SDM.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, SLAWI -  Bertempat di Grage Resort Sangkan Kuningan, Dinas Perkim Kabupaten Tegal menggelar  kegiatan pengembangan kapasitas SDM. Dua narasumebr dihadirkan dalam kegiatan ini,masing -masing dari  bidang kerarsipan dan bidang PSDM BKPSDM Kabupaten Tegal.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin menyatakan, dari kegiatan ini diharapkan karyawan Dinas Perkim memahami penyusunan rencana kebutuhan pengembangan  kompetensi ASN serta bidang  kearsipan. 

BACA JUGA:Adu Strategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Porapar Kabupaten Tegal

"Terkait tata cara  kebutuhan pengembangan kopetensi ASN, sesuai yang diuraikan nara sumber.  Nantinya harus berdaya saing, antusias dan mampu bekerja dalam tekanan di tahun 2045," ujarnya, Senin (12/8/2024).

Sementara, di waktu dekat hingga tahun 2030, ASN diharapkan adaptif, produktif, fleksibel, empati, reponsif serta tech savvy dan eco- friendy. Di tahun 2024 ini, Dinas  Perkim tengah membekali karyawan dengan beragam pelatihan dan bimbingan teknis. Seperti perencanaan pembangunan perumahan dankawasan permukiman,  konstruksi perumahan dan kawasan permukiman, perencanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

"Melalui  kerja sama pemerintah dan badan usaha,  pemetaan GIS dan pemanfaatannya  untuk perumahan dan kawasan permukiman," cetusnya.

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Rakor Program Bantuan Sembako

Usulan pelatihan atau bimtek juga tengah diajukan untuk pelatihan JF teknik penyehatan lingkungan, tata bangunan dan perumahan,  penata kelolaan perumahan dan pelatihan sistem kearsipan. 

Untuk materi  bidang kearsipan, narasumber banyak sekali memberikan pencerahan terkait proses mengatur, mengelola dan memelihara arsip. Agar tetap teratur dan mudah diakses serta aman. Proses  mengatur serta memelihara sistem kearsipan  agar berjalan sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku. 

BACA JUGA:Kuatkan Ideologi Pancasila, BPIP Rangkul Pemkab Klaten dan Undip

"Dalam rangka mendukung pertanggungjawaban atau akuntabilitas," ungkapnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: