Cara Meningkatkan Limit DANA Premium

Cara Meningkatkan Limit DANA Premium

Cara Praktis untuk Meningkatkan Limit Akun DANA Premium-Tangkapan layar diswayjateng.id-

DISWAYJATENG.ID. - Cara praktis untuk meningkatkan limit akun DANA premium. Bagi pemilik akun DANA Premium, penting untuk memahami batas saldo dan cara menambahkannya dalam pengelolaan keuangan. Limit transaksi bulanan di aplikasi DANA dibedakan berdasarkan kategori pengguna, yaitu Premium dan Non Premium.

Pengguna Premium memiliki batas transaksi bulanan yang lebih tinggi. Salah satu cara untuk meningkatkan saldo sekaligus limit akun DANA Premium adalah dengan memanfaatkan fitur pinjam uang yang tersedia. Simak cara praktis untuk meningkatkan limit akun DANA premium. 

BACA JUGA:Keuntungan Menggunakan Dana Pinjol untuk Memulai Bisnis

Sementara itu, pengguna DANA dengan akun biasa atau non premium, hanya mendapatkan limit transaksi bulanan yang lebih rendah, yaitu Rp2 juta per bulan, dengan batas maksimum uang yang masuk ke akun sebesar Rp20 juta per bulan. Untuk menaikkan limit tersebut, ketahui cara praktis untuk meningkatkan limit akun DANA premium. 

Secara umum, semua e-wallet di Indonesia menerapkan batasan pada nominal top up dalam satu transaksi dan total transaksi masuk (top up) selama sebulan. Untuk mengetahui lebih lanjut, yuk simak cara praktis untuk meningkatkan limit akun DANA premium dan baca sampai selesai ya!

Berikut ini cara praktis untuk meningkatkan limit akun DANA premium:

1. Siapkan Aplikasi DANA dan Akun Premium

Pastikan Anda telah mengunduh dan menginstal aplikasi DANA di perangkat Anda. Selanjutnya, pastikan akun DANA Anda telah di-upgrade menjadi akun Premium.

2. Ajukan Pinjaman Melalui Akun DANA Premium

Langkah berikutnya adalah mengajukan pinjaman melalui akun DANA Premium Anda. Proses pengajuan pinjaman ini cukup sederhana dan tidak memerlukan banyak syarat.

BACA JUGA:7 Pinjol Legal yang Bisa Cair ke DANA

3. Memahami Batas Saldo DANA Premium

Mengetahui batas saldo DANA Premium adalah langkah yang sangat penting. Berdasarkan informasi dari dana.id, pemilik akun DANA Premium dapat melakukan transaksi hingga Rp20 juta, dengan batas maksimum uang yang dapat diterima setiap bulan mencapai Rp40 juta.

Sementara itu, bagi pengguna non-premium, batas transaksi hanya sebesar Rp2 juta dan maksimum uang yang dapat diterima setiap bulan adalah Rp20 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: