Apakah Bisa Meminjam di 2 Aplikasi Yang Berbeda? Simak Penjelasannya

Apakah Bisa Meminjam di 2 Aplikasi Yang Berbeda? Simak Penjelasannya

Apakah Bisa Meminjam Uang di 2 Aplikasi yang Berbeda? Simak Penjelasannya-Tangkapan layar diswayjateng.id-

DISWAYJATENG.ID. - Apakah bisa meminjam uang di 2 aplikasi yang berbeda? Banyak nasabah yang belum memahami apakah pinjaman dari aplikasi yang berbeda dapat dicairkan. 

Apakah bisa meminjam uang di 2 aplikasi yang berbeda? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperketat regulasi bagi penyelenggara fintech peer-to-peer lending. Tentu saja, nasabah perlu memperhatikan aturan ini. 

Jadi, apakah bisa meminjam uang di 2 aplikasi yang berbeda? Jawabannya adalah bisa, sesuai dengan regulasi terbaru dari OJK yang mengizinkan maksimal tiga pinjaman dari platform yang berbeda.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa aturan, pertanyaan, apakah bisa meminjam uang di 2 aplikasi yang berbeda?  bertujuan untuk mencegah praktik 'gali lubang tutup lubang', yaitu kebiasaan meminjam uang untuk melunasi utang di pinjaman online.

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman BRImo

"Untuk meminimalkan praktik gali lubang tutup lubang, kami menetapkan maksimum tiga platform. Tujuan kami adalah melindungi konsumen," jelas Agusman.

Sebagaimana diatur dalam SE OJK, dalam pelaksanaan kegiatan pendanaan, penyelenggara harus memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Untuk melindungi konsumen dan masyarakat, setiap penyelenggara dilarang melakukan pendanaan yang tidak sehat;

2. Pendanaan yang tidak sehat adalah pendanaan yang menetapkan syarat, ketentuan, manfaat ekonomi, dan atau denda keterlambatan yang tidak wajar bagi penerima dana, tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar kembali penerima dana, atau pendanaan yang diterima oleh penerima dana dari lebih dari tiga penyelenggara.

BACA JUGA:Cara Tepat Mengajukan Pinjaman di OVO

Berikut ini langkah-langkah untuk meminjam uang melalui pinjaman online yang aman:

1. Memilih aplikasi pinjol yang terdaftar OJK

Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk memilih aplikasi yang telah terdaftar di OJK. Aplikasi yang resmi biasanya mematuhi semua regulasi dan kebijakan OJK, sehingga hak-hak nasabah akan lebih terjamin dan terlindungi.

2. Penuhi syarat dan ketentuan yang berlaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: