Tips Melindungi Data Pribadi agar Aman dari Pinjol Ilegal

Tips Melindungi Data Pribadi agar Aman dari Pinjol Ilegal

Waspada! Inilah Tips Melindungi Data Pribadi Agar Aman Dari Pinjol-Tangkapan layar diswayjateng.id-

DISWAY JATENG.ID - Pinjol semakin populer saat ini karena memudahkan pengguna untuk mendapatkan pinjaman dengan mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor bank atau lembaga keuangan lainnya. Namun kamu tetap waspada ketahui tips melindungi data pribadi agar aman dari pinjol ilegal.

Bahwasannya data diri kamu sangat penting jika kebocoran apalagi di tangan pinjol yang curang bisa merugikan. Waspadalah dan ketahui tips melindungi data pribadi agar aman dari pinjol ilegal. 

Tips melindungi data pribadi agar aman dari pinjol ilegal, pinjol memang sangat mudah dengan kamu hanya perlu mengisi formulir online dan menunggu persetujuan dari pihak pemberi pinjaman.

BACA JUGA:5 Pinjol Legal Bunga Rendah dan Resmi OJK

Namun, berbeda jika pinjol telah meretas akun pribadi Anda. Untuk itu lapor polisi jika pinjol mengakses rekening Anda tanpa izin. Yuk simak ulasan tips melindungi data pribadi agar aman dari pinjol ilegal dan baca sampai selesai ya!

Berikut tips melindungi data pribadi agar aman dari pinjol ilegal:

1. Tidak Membagikan Informasi Pribadi

Informasi yang bersifat pribadi tidak boleh dibagikan kepada sembarang orang, gunakanlah pinjol legal resmi OJK agar aman dari kebocoran pribadi. Hal ini akan melindungi dari penipuan dengan modus meminta mengirimkan password atau kode OTP.

2. Pilihlah Pinjol Resmi OJK

Pinjol resmi OJK akan melindungi data pribadi Anda. Jangan sampai Anda mengunggah foto KTP, KK, NPWP, SIM atau seluruh berkas yang mengandung data pribadi di media sosial maupun pijol ilegal karena sangat berbahaya. Hal ini memicu kejahatan oleh oknum-oknum tertentu.

BACA JUGA:Cara Efektif Menghapus Iklan Pinjol di Hp

3. Waspada Telepon dari Nomor Tidak Dikenal

Pastikan untuk tidak mudah tertipu dengan modus penelepon dari nomor yang tidak diketahui. Pastikan juga untuk mengecek Alamat email yang diterima untuk menghindari modus pencurian data Melalui email.

4. Tidak Menggunakan Fitur yang Menyimpan Username dan Password Secara Otomatis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: