Kejari Kabupaten Tegal Kawal Penyidikan Kasus Korupsi

KOMITMEN - Kajari Kabupaten Tegal berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Dalam puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyampaian capaian kinerjanya selama Januari hingga Juli 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Wuriadhi Paramita SH MH didampingi Kasi Intel Yusuf Luqita Danawiharja SH MH menyatakan, di bidang tindak pidana khusus penyidikan, Kejari kabupaten Tegal kini tengah mengawal penyidikan 3 kasus dugaan korupsi.
Penyidikan yang saat ini dilakukan terkait dugaan penyimpangan pemberian kredit pada salah satu bank BUMN di tahun 2023. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan desa oleh kades Lebakgowah tahun 2022 dan 2023.
“Serta dugaan korupsi pemberian kredit tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit pada salah satu bank BUMN tahun 2022 hingga 2023," ujarnya.
Sementara untuk penuntutan, bidang tindak pidana khusus telah merampungkan 4 perkara kasus korupsi, dimana 3 diantaranya telah inkracht. Tiga perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, diantaranya perkara tindak korupsi dalam pengelolaan APBDes Jejeg, Kecamatan Bumijawa tahun 2021- 2022. Perkara tindak pidana korupsi proses pemberian kredit gadai dan transaksi fiktif produk layanan pegadaian.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Gencarkan Sosialisasi Kebencanaan
“Serta penyalahgunaan bantuan keuangan provinsi yang masih dalam proses banding," cetusnya.
Untuk bidang tindak pidana umum, selama semester I telah menerima pelimpahan perkara sebnanyak 81 perkara termasuk tersangka dan barang buktinya.
"Kami telah melaksanakan eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 75 perkara dan pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp328.749.000," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: