50 Pelaku Usaha di Kabupaten Tegal Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

50 Pelaku Usaha di Kabupaten Tegal Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

BIMTEK - Pemkab Tegal menggelar Bimtek OSS-RBA yang diikuti 50 pelaku usaha.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

LKPM ini memuat perkembangan penanaman modal dan kendala yang dihadapi para penanam modal. Bagi pelaku usaha yang tidak menyampaikan laporannya, akan diberikan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, pemberhentian sementara kegiatan usaha hingga pencabutan izin usaha.

“Kita akan terus melakukan pendampingan kepada peserta yang mengalami kendala dalam pengisian LKPM,” ujarnya.

BACA JUGA:Awal Agustus,Stadion Trisanja Slawi Kembali Diaktifkan

Dessy juga mengungkapkan target investasi di Kabupaten Tegal tahun 2024 ini mencapai Rp2,6 triliun atau naik Rp1 triliun dari tahun sebelumnya. Adapun realisasinya pada triwulan pertama tahun ini sudah mencapai Rp500 miliar atau sekitar 25 persen dari target. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: