Pj Wali Kota Tegal Berharap Angka Partisipasi Pilkada di Atas 80 Persen

Pj Wali Kota Tegal Berharap Angka Partisipasi Pilkada di Atas 80 Persen

SERAH TERIMA - Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri dan forkompinda usai kegiatan.Foto:Meiwan Dani R/diswayjateng.disway.id--

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Nur Elina Sari menyampaikan Peranan Kejaksaan Negeri Kota Tegal dalam melaksanakan Pilkada 2024. Kejaksaan ikut berperan aktif dalam penegakan hukum kepada tindak pidana pemilihan kepala daerah. 

"Dan dimana Kejaksaan tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu, dimana kejaksaan berperan sebagai penuntut umum dan melaksankan putusan hakim atau eksekusi," paparnya.

BACA JUGA:Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Minta Pemkab Beri Anggaran yang Cukup untuk BPBD dan Disnaker

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro menyampaikan harapannya pada pemilu kepala daerah 2024 agar tingkat partisipasi masyarakat sama dengan Pilpres dan Pileg 2024.

"Kami harapkan Pilkada ini berjalan efektif, efisien berjalan dengan azaz pemih luber dan jurdil, semoga keamanan ketertiban berjalan dengan baik, mudah-mudahan kondusifitas aman lancar, diharapkan pada Pilkada bisa demikian adanya jalannya pemliu dengan lancar," ujarnya.

Kabagops Polresta Tegal Kompol Nurkholis dalam kesimpulannya menyampaikan bahwa kolaborasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang terkait, menjadi sesuatu yang mutlak diperlukan dalam rangka menjamin amannya Pilkada serentak tahun 2024 sehingga peran Desk Pilkada Kota Tegal sangat penting untuk mensinergikan instansi dan pemangku kepetingan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: