Disdukcapil Kota Tegal Sosialisasikan Pemuktahiran Data Pemilih

Disdukcapil Kota Tegal Sosialisasikan Pemuktahiran Data Pemilih

MENYAMPAIKAN - Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti menyampaikan tentang pemuktahiran data di Aula Kecamatan Margadana.Foto:Meiwan Dani R/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal. Menyosialisasikan pemuktahiran data di Aula Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk melakukan kepastian data Pemilih. Sehingga tidak ada lagi anomali atau data ganda dalam penetapan DPT.

"Pemuktahiran data yang dilakukan, untuk menghindari adanya data anomali," kata Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti.

BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Beri Penguatan Kewiraan

Sehingga dengan kepastian data yang masuk, akan dapat dipastikan jumlah pemilih nantinya. Termasuk data warga yang meninggal atau yang baru berusia 17 tahun. Dengan adanya data tersebut, maka jumlah DPT nantinya dapat ditentukan.

"Kita hanya membantu dalam pemuktahiran data untuk Pilkada nanti," ungkapnya.

Pemuktahiran data tersebut akan dilakukan di seluruh Kota Tegal. Sehingga jumlah penduduk akan dapat diketahui. Hal itu akan membantu KPU, dalam Pilkada nantinya.

"Pemuktahiran data penduduk kita lakukan di Kota Tegal," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: