Bahaya Pinjaman di Pinjol Tanpa KTP, Pahami Sebelum Mengajukan Utang
Bahay mengajukan pinjaman di pinjol tanpa KTP--
DISWAY JATENG - Mendapatkan pinjaman memang mudah, bahkan ada pinjol tanpa KTP. Namun, apakah mengajukan pinjaman tanpa memberikan KTP bisa aman dari berbagai kerugian?
Mengajukan pinjol tanpa KTP tentu saja memiliki risiko merugika tersendiri bagi nasabah yang nekat menggunakannya. Karena itu, bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman sebaiknya ketahui risiko dan bahayanya.
Meski menawarkan kemudahan, ada kerugian yang perlu diperhatikan sebelum Anda menggunakannya. Biasanya pinjol tanpa KTP ditawarkan oleh platfrom ilegal dan tidak ada izin resmi dari OJK.
BACA JUGA: Tetap Waspada, Inilah 5 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal Tanpa KTP dan Verifikasi Wajah Terbaru 2024
Karena itu, untuk menghindari berbagai kerugian sebaiknya Anda ketahui bahaya dari pinjol tanpa KTP. Berikut beberapa bahaya yang perlu diperhatikan di pinjaman online tanpa KTP.
Risiko bahaya pinjol tanpa KTP yang perlu diwaspadai
1. Dibebani Suku Bunga Tinggi
Bahaya pinjol tanpa KTP pertama, yakni suku bunga dan biaya lainnya terlalu tinggi. Namun, penawaran bunga dan biaya tersebut seringkali disembunyikan oleh penyedia pinjol.
Jadi, jika Anda sudah galbay baru penyedia pinjol ilegal akan menjelaskan mengenai besaran biaya bunga yang dikenakan. Dengan kerugian tersebut, nantinya nasabah bisa sulit untuk melunasi utang dan tentu saja bisa merugikan untuk kedepannya.
BACA JUGA: Bahaya Menggunakan Pinjol Ilegal, Ketahui 4 Dampak Buruknya
Kenapa bisa dikenakan bunga tinggi? Hal ini dikarenakan pinjol ilegal tidak memiliki pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memberlakukan besaran suku bunga seenaknya sendiri.
2. Data Pribadi Disalahgunakan
Meski saat mengajukan pinjaman tidak menggunakan identitas pribadi seperti KTP, biasanya penyedia pinjol memberikan syarat lainnya. Seperti pengajuan pinjaman dengan KK, foto selfie, atau informasi pribadi Anda lainnya.
Apabila Anda galbay atau tidak melunasi utang di platfrom tersebut beresiko terjadinya penyalahgunaan data pribadi. Hal tersebut bertujuan sebagai teror kepada nasabah galbay supaya utang cepat dilunasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: