Cara Menghindari Teror DC Pinjol di WA, Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Menghindari Teror DC Pinjol di WA, Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara menghindari teror DC pinjol di WA--

DISWAY JATENG - Cara menghindari teror DC pinjol di WA kini bisa Anda lakukan dengan mudah. Pasalnya hal ini sering kali dialami oleh nasabah yang saat ini sedang mengalami kesulitan bayar hutang.

Belakangan ini sudah banyak kasus teror dari debt collector melalui WhatsApp (WA). Cara menghindari teror DC pinjol di WA bisa jadi solusi bagi Anda supaya aman dan nyaman.

Teror dari DC penagih utang sangat menganggu nasabah. Karena itu, cara menghindari teror DC pinjol di WA bisa jadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.

BACA JUGA:8 Tips Galbay Pinjol Agar Aman dari Sebar Data dan Teror DC

Teror melalui WA biasanya dilakukan dengan cara telepon terus-terusan, mengirimi link penipuan, dan lainnya. Karena itu, di bawah ini sudah ada beberapa cara menghindari teror DC pinjol di WA paling efektif dan aman.

Cara Menghindari Teror DC Pinjol di WA

Memanfaatkan fitur terbaru dari WhatsApp merupakan cara menghindari teror DCpinjol di WA paling efektif. Dengan cara ini Anda bisa membisukan semua panggilan atau pesan masuk dari debt collector.

Pasalnya teror yang dilakukan DC seperti spam yang menganggu nasabah. Berikut cara menghindari teror DC pinjol di WA dengan mengaktifkan mute di aplikasi WhatsApp, antara lain:

BACA JUGA:Tips Menghindari Kunjungan DC Lapangan Pinjol Ilegal, Bebas Teror dan Penagihan Kasar

  • Buka aplikasi WhatsApp
  • Klik titik tiga di pojok kanan
  • Selanjutnya pergi ke setelan
  • Lalu klik privasi
  • Scroll ke bawah klik panggilan
  • Bisukan penelepon tak dikenal.

Cara menghindari teror DC pinjol di WA dengan tips di atas bisa membantu Anda supaya terhindar dari berbagai kerugian. Namun, jika utang tidak dikunjung dibayar ada risiko yang perlu diwaspadai oleh nasabah galbay.

Salah satu risiko lain selain teror DC, yakni penagihan kasar atau agresif kepada nasabah galbay. Biasanya praktik penagihan seperti ini sering kali ditemukan di pinjol ilegal.

Pinjol ilegal tentunya melanggar hukum, namun Undang-Undang perlindungan konsumen seringkali mengatur praktik penagihan utang dan memberikan hak-hak kepada konsumen.

BACA JUGA:Cara Hapus Data Kontak dari Pinjol agar Tidak Diteror DC

Supaya aman penagihan kasar, Anda dapat menggunakan pinjol legal. Platfrom pinjol legal tentunya aman untuk digunakan karena sudah diawasi langsung oleh OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: