Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Tertibkan Juru Parkir Liar

Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Tertibkan Juru Parkir Liar

DITERTIBKAN - Juru parkir liar (jukir) yang membuat resah masyarakat ditertibkan.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mengencarkan penertiban juru parkir (jukir) liar. Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Heru Weweg Sambodo menyampaikan, pihaknya melakukan penertiban terhadap para juru parkir tidak resmi supaya masyarakat tidak resah.

"Kami bakal secara rutin melakukan penertiban parkir di Kabupaten Pemalang," jelasnya.

BACA JUGA:Tim Kemenag Uji Hafalan Alquran Siswa SD Muhammadiyah 1 Kota Tegal

Heru menyampaikan, kegiatan tersebut nantinya akan menjadi rutinitas, agar nantinya, jukir liar ini bisa perlahan berkurang dan nantinya bebas dari jukir liar.

"Jika masyarakat dipatok tarif yang tidak sesuai, silakan untuk melaporkan," terangnya.

Menurunyat, jika ada yang tarifnya tidak sesuai dengan aturan yang ada, maka masyarakat bisa melaporkan. Laporan bisa disampaikan melalui media sosial yang ada.

BACA JUGA:SMP IT Usamah Boarding School Wisuda Tahfidz 15 Juz

Sementara itu, guna meningkatkan SDM para jukir, Dishub juga mengadakan pelatihan dan pembinaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: