7 Pinjol dengan Bunga di Bawah 1% per Hari

7 Pinjol dengan Bunga di Bawah 1% per Hari

PINJOL - 7 Pinjol dengan Bunga Rendah! Bunga Dibawah 1% Per Harinya!--

DISWAY JATENG - 7 Pinjol dengan Bunga Rendah! Bunga Dibawah 1% Per Harinya! Pinjol masih menjadi pilihan pengajuan pinjaman. Dengan beragam kemudahan yang diberikan kepada nasabah yang pinjam dana. 

Dengan beragam penawaran yang ditawarkan banyak aplikasi bisa dipilih ketika butuh pinjaman dana. Salah satunya adalah aplikasi pinjol dengan bunga rendah yang dapat menjadi pilihan. 

Pinjol dengan bunga rendah tentunya bisa menjadi pilihan Anda ketika membutuhkan pinjaman dana. Dengan bunga harian kurang dari 1% bisa menjadi pilihan pinjaman dana yang meringankan. 

Dibawah ini pinjol dengan bunga rendah dibawah 1% per hari bisa jadi pilihan:

1. Rupiah Cepat

Pinjol dengan bunga rendah pertama harus menjadi pilihan Anda ketika butuh pinjaman dana besar. Bahkan, Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa memerlukan jaminan agar pinjaman dana dicairkan.

Syarat pengajuan lainnya pun mudah hanya memerlukan KTP bahkan diatas 18 tahun bisa mengajukan pinjaman. Rupiah Cepat memerlukan rekening pribadi dalam pengajuan agar disetujui. 

Rupiah Cepat memberikan pinjaman dana mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 50 juta dengan pengembalian 91 – 360 hari. Untuk suku bunga harian hanya 0,06% saja yang akan membebani pinjaman. 

2. PinjamYuk

PinjamYuk menjadi pilihan berikutnya ketika Anda membutuhkan pinjaman minim dengan bunga rendah. Bahkan aplikasi ini memberikan promo diskon pada pinjaman dana yang diajukan. 

Memberikan suku bunga harian 0,0388% dengan pinjaman dana mulai dari Rp 500 ribu – Rp 10 juta yang bisa diajukan. Dengan jangka waktu pengembalian mulai 91 sampai 120 hari yang bisa disesuaikan.

PinjamYuk memberikan syarat pengajuan mudah hanya dengan KTP diatas 20 tahun saja yang dapat mengajukan pinjaman. Ditambah dengan rekening pribadi dan memiliki penghasilan pribadi.

BACA JUGA : Butuh Dana Besar? Begini 9 Cara Mendapatkan Pinjol Bunga Rendah Limit Tinggi

3. BantuSaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: