6 Tips Ampuh Hentikan Teror DC Pinjol, Tanpa Blokir dan Ganti Nomor

6 Tips Ampuh Hentikan Teror DC Pinjol, Tanpa Blokir dan Ganti Nomor

tips hentikan teror dc pinjol --foto berita.mjnews

DISWAY JATENG - Ternyata blokir nomor Debt Collector (DC) dan ganti nomor maupun HP bukanlah solusi tepat untuk mengatasi tips hentikan teror DC pinjol.

Tips hentikan teror DC pinjol bukan blokir nomor, kabur, atau bahkan yang lainnya. Untuk mengatasi penagihan yang telah mengganggu, bisa kalian praktekkan dengan mudah melalui langkah dibawah ini.

Pada artikel ini. Disway Jateng telah merangkum dari channel Youtube @DesySutriani dalam unggahan berjudul “Tips Ampuh Hentikan Teror Debt Collector atau DC Pinjol 2024". Dari beberapa cara tersebut untuk bisa menghindari dari berbagai kerugian yang disebabkan penagihan DC. 

Lantas, bagaimana tips hentikan teror DC pinjol? Yuk simak penjelasannya berikut ini. 

BACA JUGA:10 Tips Jitu Hadapi Teror DC Lapangan saat Galbay Pinjol, Jangan Panik dan Harap Tenang

 

Berikut ini ada beberapa tips yang mungkin bisa kalian gunakan untuk menghentikan segala teror para DC-nya. Ini lebih ampuh dari tips tahun sebelumnya, sebagai berikut : 

1. Pahami Segala Aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terbaru

Yang terbaru saat ini yaitu Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023, terkait segala penagihan DC, untuk segala teror DC, kalian bisa pelajari aturan terbaru OJK tersebut.

Jika belum bisa memahami, kalian bisa WA OJK di nomor 081157157157 atau lembaga terkait lainnya, [email protected], [email protected], [email protected] maupun [email protected].

2. Lapor ke OJK

Tips hentikan teror DC pinjol bisa dilakukan dengan melaporkan semua ancaman dalam bentuk video rekaman kepada OJK dan AFPI, nanti bentuk laporan kalian screenshot dan dikirim. 

3. Simpan Semua Bukti 

Siapkan semua bukti segala ancaman, hal ini sangat berpengaruh hampir 90%. Jika kita mau melaporkan seseorang atau melaporkan pinjol tersebut, siapkan semua bukti. Seperti, video, rekaman, ancaman dari wa, dan lainnya, semua itu wajib. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: