Slawi Ageng Expo, Satpol PP Kabupaten Tegal Layani Masyarakat 24 Jam
PAMERAN - Petugas menjaga stan pameran manekin Satpol PP Kabupaten Tegal di acara Slawi Ageng Expo.Foto:Yeri Noveli/Jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - SLAWI Ageng Expo digelar di Halaman Kantor Pemkab Tegal sejak Rabu (22/5/2024) hingga Minggu (26/5/2024). Semarak UMKM Pantura ini merupakan rangkaian Hari Jadi ke 423 Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan itu, Satpol PP Kabupaten Tegal juga hadir memeriahkan kegiatan tersebut. Kali ini, Satpol memamerkan alat peraga atau manekin seragam pengendalian massa (dalmas) dan seragam petugas pemadam kebakaran (damkar).
Satpol juga menunjukkan Hasil Gempur Rokok Ilegal yang telah diamankan di wilayah binaannya.
BACA JUGA:Warga Bantarbolang Kabupaten Pemalang Menolak Pembangunan TPA Purana
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi menjelaskan, pihaknya membawahi tiga bidang, yakni Bidang Penegakkan Perundang-undangan Perda, Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Bidang Penanggulangan Kebakaran.
"Dan masing-masing bidang itu membawahi dua seksi," kata Andi, sapaan akrab kepala Satpol PP ini.
Andi menegaskan, Satpol PP akan melayani masyarakat 24 jam. Utamanya saat terjadi kebakaran, warga diminta untuk segera menghubungi petugas Satpol PP atau Damkar.
BACA JUGA:HUT Ke-73, IBI Kabupaten Pemalang Layani KB Gratis
Untuk layanan whatsapp cepat tanggap dapat melalui nomor 085641205325. Sedangkan laporan kebakaran, melalui nomor 0283 6197404. Sementara laporan aduan masyarakat, dapat melalui nomor tim terpadu 112.
"Kita akan melayani masyarakat 24 jam," tandasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: