4 Tips Membersihkan Nama Dari BI Checking, Skor Kredit Auto Bersih
tips membersihkan nama dari bi checking--
DISWAY JATENG - Memiliki riwayat kredit yang buruk tentunya membuat seseorang sangat takut untuk mengajukan pinjaman di suatu aplikasi, dibawah ini akan kami beritahu tips membersihkan nama dari BI checking.
Tips membersihkan nama dari BI checking ini dapat anda lakukan khususnya untuk pemilik skor kredit yang buruk, pasalnya ada beberapa platform yang memiliki syarat pengajuan riwayat kredit baik.
Tips membersihkan nama dari BI checking ini juga sangat bermanfaat untuk anda yang ingin memiliki riwayat kredit baik, walaupun belum ada rencana untuk mengajukan pinjaman.
Nah dibawah ini akan kami ulas secara lengkap beberapa tips membersihkan nama dari BI checking, simak terus ulasannya dibawah ini ya.
BACA JUGA:7 Tips Pinjol ACC Cepat, Rahasia Pinjaman Cepat Cair
1. Mengajukan Hapus Nama dari Daftar Blacklist
Tips membersihkan nama dari BI checking dapat dilakukan dengan membuat pengajuan hapus nama, sebelum melakukan hal ini anda perlu mengecek nama anda masuk kedalam daftar hitam atau tidak.
Jika iya, maka lakukan cara ini dengan melampirkan beberapa syarat yakni Fotokopi KTP, Fotokopi NPWP (bila ada), Fotokopi bukti pembayaran pinjaman online yang belum lunas, Fotokopi bukti pembayaran tagihan kartu kredit, serta Fotokopi bukti pembayaran cicilan kredit.
Syarat tersebut dapat anda lampirkan ke website resmi Bank Indonesia atau ke Biro Informasi Kredit (BIK), maupun dengan cara ofline yakni mendatangi kantor cabang yang ada di kota anda.
2. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah melakukan pengajuan hapus data, anda perlu menunggu beberapa waktu.
Jika proses verifikasi anda disetujui maka data anda akan terhapus, pihak mereka juga akan memberikan informasi jika penghapusan data sudah di proses.
Biasanya proses yang diperlukan untuk penghapusan bisa saja sampai berbulan-bulan, oleh karena itu anda perlu memantau secara berkala supaya tahu prosesnya sudah sampai mana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: