5 Dokumen Penting untuk Mengajukan Keringanan Pinjol Agar Mudah Disetujui
Dokumen untuk mengajukan keringanan pinjol--
DISWAY JATENG - Mengajukan keringanan pinjol supaya cepat disetujui oleh perusahaan bisa Anda lakukan dengan mudah. Anda memerlukan beberapa dokumen di bawah ini supaya mudah disetujui.
Dengan melengkapi dokumen yang akan kami ulas, mengajukan keringanan pinjol minim ditolak. Selain itu, nasabah galbay bisa mendapatkan berbagai keringanan agar proses pelunasan utang jauh lebih mudah.
Mengajukan keringanan pinjol biasanya dilakukan oleh nasabah yang sedang kesulitan untuk melunasi tagihan. Jika Anda mengalami hal tersebut, biasanya penyedia pinjol akan menyediakan layanan keringanan utang beserta bunga dan biaya lainnya.
Lalu, bagaimana cara mengajukan keringanan pinjol supaya mudah di-acc tanpa perlu khawatir ditolak? Berikut beberapa dokumen yang perlu dilengkapi jika ingin mendapatkan keringanan pinjaman online.
BACA JUGA:2 Cara Minta Keringanan Bunga Pinjol Paling Efektif dan Auto Disetujui
1. Lampirkan Dokumen Surat Keterangan Pengangguran
Apabila saat ini Anda belum bisa mendapatkan penghasilan, maka Anda perlu melampirkan surat keterangan tidak memiliki penghasilan. Dokumen untuk mengajukan keringanan pinjol satu ini cukup efektif untuk diberikan ke penyedia pinjaman.
Surat ini akan memberikan bukti akurat kepada Anda bahwa situasi finansial saat ini tidak bisa melunasi utang pinjol. Penyedia pinjaman online biasanya akan memaklumi kondisi Anda, namun sebisa mungkin cepat dilunasi ya!
2. Berikan Daftar Utang Beserta Biaya Lainnya
Memberikan dokumen daftar utang kepada penyedia pinjaman online akan memberikan keringanan. Pasalnya pihak penyedia pinjol akan memahami situasi Anda saat ini.
Apabila utang yang dimiliki cukup banyak, maka Anda bisa bersedia bekerja sama dengan pihak penyedia pinjaman online. Nantinya penyedia pinjol akan mengatur ulang proses pembayaran utang.
BACA JUGA:4 Cara Mendapatkan Pinjaman Limit Tinggi di Pinjol, Teliti Sebelum Teken Aplikasinya
3. Sampaikan Kondisi Keuangan dengan Melampirkan Bukti
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: