6 Tips Pinjol Aman, Wajib Anda Ketahui Supaya Tidak Terjebak

6 Tips Pinjol Aman, Wajib Anda Ketahui Supaya Tidak Terjebak

tips pinjol aman--

4. Membaca Syarat dan Ketentuan

Tips pinjol aman dengan memahami syarat dan ketentuan yang tertera. Sebelum melakukan pengajuan pinjaman anda juga perlu membaca secara teliti syarat dan ketentuan yang terlampir di platform tersebut, jangan sampai anda mengalami kerugian karena tidak membaca secara lengkap dan teliti syarat yang diberikan.

5. Mengajukan Nominal Pinjaman Sesuai Kebutuhan

Biasanya masyarakat akan menggunakan platform pinjaman online untuk digunakan sebagai solusi mengatasi kebutuhan finansial mereka, namun sebelum melakukan pengajuan anda perlu menyesuaikan nominal sesuai kesanggupan pengembalian.

Penyebab debitur mengalami galbay biasanya karena jumlah pinjaman yang tidak sesuai kemampuan pengembalian, sehingga mereka akan mengalami telat bayar bahkan tidak dapat membayar angsuran.

Selain menyesuaikan kemampuan pengembalian, dalam mengajukan pinjaman anda juga perlu menyesuaikan kebutuhan. 

Yakni ajukan pinjaman dengan nominal yang dibutuhkan.

6. Pastikan Sudah Terdaftar OJK   

Tips pinjol aman dengan memastikan kelegalitasan platform. Sebelum melakukan pengajuan pinjaman anda wajib mengecek kelegalitasan platform tersebut, hal ini tentunya sangat penting.

Karena jika aplikasi pinjaman online sudah mengantongi izin dari OJK mereka akan menjaga data pribadi milik anda, selain itu suku bunga dan cara penagihan mereka juga berpedoman pada aturan OJK.

Oleh sebab itu pastikan platrform yang akan anda gunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK, biasanya pinjol ilegal menawarkan berbagai keuntungan menarik yang menggiurkan. Tetapi walaupun begitu anda wajib menghindari penggunaan platform tersebut.

Pasalnya terdapat banyak kerugian yang akan diterima oleh debitur jika menggunakan aplikasi yang belum mengantongi izin dari OJK.

BACA JUGA:7 Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK, Salah Satunya Kredivo 0% dengan Tenor 30 Hari

Itulah beberapa tips pinjol aman yang akan menambah ilmu pengetahuan anda, semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: