Disesalkan, Desa Belum Bisa Salurkan ADD
BELUM CAIR - Perangkat Desa Kaliwadas memastikan penyaluran ADD mapun DD belum masuk rekening kas desa.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Memasuki minggu ketiga bulan Mei 2024, masih ditemukan desa yang belum menerima penyaluran Alokasi Dana desa (ADD) maupun Dana desa (DD). Faktor utama yang menjadi penyebab, pemerintah desa tersebut belum bisa menerima penyaluran ADD maupun DD adalah faktor keterlambatan dalam menetapkan APBDes.
Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi mencontohkan Desa Kaliwadas, Kecamatan Adiwerna. Yang sampai hari ini belum mendapatkan penyaluran DD.
"Hal ini praktis penghasilan tetap kades dan perangkat serta BLT bagi warga desa belum tersalurkan," ujarnya.
Pihaknya akan melakukan l penelurusan terkait penyebab mengapa APBDes terlambat ditetapkan. Apakah proses musyawarah desanya yang terlambat atau proses evaluasi yang dilakukan camat yang terlambat. Memang, ada para kepala desa yang mengeluhkan proses evaluasi camat yang terlalu teknis. Yang seharusnmya bisa diselesaikan saat musyawarah desa. Seharusnya saat musyawarah desa, camat sudah bisa melakukan evaluasi.
BACA JUGA:Sidang Paripurna Hari Jadi ke-423: Diharapkan Kabupaten Tegal Semakin Solid
Sementara itu, Camat Adiwerna Agung yang dihubungi secara terpisah menyatakan bahwa saat ini status desa adalah mandiri. Dimana semua urusan yang ada di pemerintah desa tidak ada kaitannya langsung dengan kecamatan
Untuk Desa Kaliwadas, yang perlu dievaluasi apa lagi. Dinas Permades sudah mempertegas tidak perlu syarat lain yang berbelit dengan status desa mandiri untuk kemudahan dan kecepatan penyaluran ADD maupun DD.
“Selama ini semua desa yang ada di Kecamatan Adiwerna lancar-lancar saja. Untuk Desa Kaliwadas mungkin ada masalah internal yang menghambat persyaratan pencairan ADD maupun DD," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: