KRYO Polres Tegal Dukung Kondusivitas Wilayah
RILIS CAPAIAN - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK merilis capaian KRYO.Foto: Hermas Purwadi/Jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Masih maraknya penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Tegal. Mendorog Polres Tegal menggelar Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO). Untuk mendukung kondusifitas dan keamanan di wilayah hukumnya.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK menyatakan, sesuai instruksi Polda Jawa Tengah. KRYO akan rutin dilaksanakan setiap periode. Di periode pertama dilaksanakan sejak 22 April hingga 5 Mei 2024.
“Setidaknya anggota berhasil menindak pelanggaran penjualan miras di 33 lokasi, judi 1 kasus, narkoba 4 kasus, asusila di 12 lokasi, premanisme 13 pelaku, dan knalpot briong sebanyak 1.469 kali," ujarnya.
BACA JUGA:Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Pemalang Membludak
Sementara itu, di periode kedua pelaksanaan KRYO. Personelnya berhasil menindak pelanggaran miras ilegal di 15 lokasi. Asusila 6 lokasi , premanisme 2 pelaku dan knalpot brong sebanyak 195 kali. Kegiatan ini juga sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang ada di Kabupaten Tegal.
Pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan ini, demi terciptanya stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tegal. Menurutnya, KRYO merupakan kegiatan kepolisian terkait kamtibmas.
Tidak saja mengejar target kuantitas. namun juga kualitas," ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat Gencar Safari Pendidikan Politik
Terpisah, Kasat Lantas AKP Wendi Andranu ST SIK menyatakan, saat ini pihaknya sedang gencar menggelar razia pelanggaran lalu lintas. Khususnya terkait knalpot brong dan sepeda motor tanpa plat nomor kaitannya dengan KRYO. Ditlantas Polda Jateng menargetkan masing-masing polres untuk melakukan tindakan hukum pelanggar lalu lintas.
"Namun, masing-masing polres mendapat target berbeda-beda, tergantung karakteristik wilayahnya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: