Hanya Modal KTP, Inilah 7 Platform Pinjol Cepat Cair dalam Hitungan Menit saja, Aman dan Resmi OJK

Hanya Modal KTP, Inilah 7 Platform Pinjol Cepat Cair dalam Hitungan Menit saja, Aman dan Resmi OJK

pinjol cepat cair dalam hitungan menit modal ktp--foto lintas gunungkidul

Aplikasi dompet digital ini ternyata juga bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman uang tanpa KTP. Meski begitu, terdapat beberapa persyaratan yang harus kalian penuhi sebelum melakukan pinjaman uang melalui aplikasi DANA ini.

Syaratnya, kalian harus menjadi member premium yang telah menggunakan aplikasi DANA minimal 1 tahun untuk mendapatkan fitur DANA Paylater. Selanjutnya, setelah DANA Paylater berhasil terverifikasi, kalian bisa dengan mudah mengajukan pinjaman uang.

4. Kredit Pintar

Pinjol Kredit Pintar bisa memberikan limit hingga Rp20 juta. Tenor pinjaman juga sangat bervariasi mulai bulanan hingga 1 tahun.

Untuk mengajukan pinjaman di sini, kalian hanya membutuhkan KTP dan nomor telepon. Uang akan diterima di rekening hanya hitungan menit saja.

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Tanpa BI Checking yang Aman untuk Digunakan, Limit Hingga Rp300 Juta

5. S-Pinjam

S-Pinjam merupakan fitur pinjaman yang disajikan oleh Shopee. S-Pinjam tidak selalu harus dicairkan lewat rekening bank.

Kalian bisa mencairkan ke dompet digital sesuai dengan kebutuhan. Untuk mengaktifkan S-Pinjam, kalian hanya membutuhkan KTP saja.

Kalian bisa mengajukan pinjaman dengan nilai minimal Rp750.000. Selain itu, pinjaman bisa cair hanya hitungan menit saja.

6. Indodana

Aplikasi pinjaman online ini sudah resmi berizin OJK sejak 19 Mei 2020. Untuk mengajukan pinjaman dana tunai dengan limit Rp1 juta - Rp12 juta yang akan cair dalam 24 jam, dengan syarat sangat mudah. 

Kalian harus berusia 20-65 tahun, memiliki KTP, nomor HP aktif, dan berpenghasilan minimal Rp 3,5 juta. Sedangkan, pilihan tenornya cukup panjang mulai 3, 6, dan 9 bulan.

BACA JUGA:7 Alternatif Pinjol Cepat Cair dalam Hitungan Menit Resmi OJK 2024, Syarat Mudah dan Cicilan Ringan

7. UangMe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: