Daftar 11 Layanan Pinjol Tidak Masuk BI Checking dan Tanpa DC Lapangan Terbaru 2024

Daftar 11 Layanan Pinjol Tidak Masuk BI Checking dan Tanpa DC Lapangan Terbaru 2024

pinjol tidak masuk bi checking dan tanpa dc lapangan --foto bandar lampung post

DISWAY JATENG - Pinjol alias pinjaman online kini menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak. Pinjaman online atau pinjol tidak masuk BI checking dan tanpa DC lapangan menjadi andalan bagi banyak pengguna.

Meskipun platform atau aplikasi dibawah ini tidak menggunakan Debt Collector (DC), sebaiknya tidak disarankan untuk galbay alias gagal bayar. Pinjol tidak masuk BI checking dan tanpa DC lapangan ada beberapa risiko tersendiri apabila debitur nekat gagal bayar atau galbay.

Pinjol tidak masuk BI checking dan tanpa DC lapangan menawarkan berbagai kebutuhan seperti limit besar dan lainnya. Selain itu, proses pengajuan pinjaman bisa diajukan dengan mudah, bahkan hanya butuh KTP saja. 

Pada artikel ini, kami akan membahas beberapa platform pinjaman online yang aman dan terpercaya. Berikut daftar pinjol tidak masuk BI checking dan tanpa DC lapangan terbaru 2024 yang bisa kalian gunakan. 

BACA JUGA:Daftar 38 Pinjol yang Tidak Masuk BI Checking dan Tidak Ada DC Lapangan Terbaru 2024

Pinjol semi legal yaitu layanan penyalur dana yang belum terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangn), namun tidak melanggar aturan.

Meski terkesan aman, nyatanya menggunakan layanan pinjol semi legal adalah hal yang berisiko, karena peminjam akan dikenakan bunga dan biaya tinggi serta berpotensi diteror oleh DC lapangan.

Tapi tahukah kalian bahwa ternyata ada layanan pinjaman online yang tidak masuk BI checking (SLIK OJK) dan tanpa DC lapangan?

Berikut Daftar Layanan Pinjol Tidak Masuk BI Checking (SLIK OJK) dan Tanpa DC Lapangan Terbaru 2024 

1. Ada Modal (tidak ada dc lapangan)

2. PIN Plus (tidak ada dc lapangan)

3. KTA Kilat (tidak ada dc lapangan)

4. DanaRupiah (ada dc lapangan random)

5. Pinjam Yuk (tidak ada dc lapangan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: