6 Daftar Pinjol Legal Bunga Rendah Terdaftar di OJK, Berikut 103 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Terbaru 2024
pinjol legal bunga rendah terdaftar di ojk --foto fintech post
DISWAY JATENG - Dalam era di mana akses cepat dan mudah terhadap dana menjadi kebutuhan, pinjol alias pinjaman online telah menjadi solusi yang populer. Pinjol legal bunga rendah kini dapat diandalkan untuk kalian gunakan.
Namun dalam mengambil pinjaman, penting untuk mempertimbangkan bunga pinjol yang ditawarkan agar tidak menimbulkan beban finansial yang berlebihan. Pinjol legal bunga rendah bisa kalian manfaatkan agar tagihan cicilan lebih ringan tanpa beban.
Pinjol legal bunga rendah dapat kalian pilih, karena sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK sehingga aman untuk digunakan dan ringan dalam membayar tagihan cicilan.
Di Indonesia, beberapa aplikasi pinjol legal bunga rendah yang terdaftar di OJK, kini tidak lebih dari 2%. Berikut adalah beberapa daftar pinjol legal bunga rendah yang patut dipertimbangkan.
1. Akulaku
Aplikasi pinjol Akulaku telah terdaftar di OJK dan menawarkan bunga rendah kepada peminjam, dimulai dari 0,88% per bulan. Nominal pinjaman yang ditawarkan berkisar antara Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan.
2. Kredivo
Kredivo menawarkan pinjaman secara cepat dengan bunga yang rendah, batas pinjaman hingga Rp30 juta dan tenor 12 bulan. Kredivo telah bermitra dengan sejumlah e-commerce untuk memudahkan pengguna dalam berbelanja.
3. Tunaiku
Tunaiku adalah pinjol yang memiliki izin dari OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah yaitu berkisar 1% per bulan. Pinjaman ini dapat diajukan mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan.
Memilih pinjol legal bunga rendah yang terdaftar di OJK dapat memberikan rasa aman dan jaminan bahwa entitas tersebut diawasi oleh lembaga keuangan yang berwenang.
Namun, penting untuk tetap mempertimbangkan kemampuan dalam mengembalikan pinjaman agar tidak menimbulkan masalah keuangan di masa mendatang.
4. Dana Cepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: