7 Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan yang Aman dari Penagihan Kasar

7 Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan yang Aman dari Penagihan Kasar

Pinjol tanpa DC lapangan--

DISWAY JATENG - Penggunaan debt collector sebagai penagih pihak ketiga menjadi kekhawatiran debitur. Namun kini ada beberapa pinjol tanpa DC lapangan yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Pinjol tanpa DC lapangan menjadi salah satu pilihan yang tepat digunakan untuk menghindari tagihan dari debt collector. Pasalnya, pihak penagih ketiga atau DC lapangan tidak akan mendatangi rumah debitur apabila telat bayar atau nunggak.

Apabila merasa terganggu dengan penagihan, tenang saja kini ada beberapa platfrom pinjaman yang tidak ada debt collector. Pinjol tanpa DC lapangan terbaru 2024 hanya akan melakukan praktik penagihan melalui telepon atau SMS.

Sebelum Anda mengajukan pinjaman online, kami sarankan untuk menggunakan platfrom yang sudah ada izin dan pengawasan dari OJK. Berikut pinjol tanpa DC lapangan resmi OJK yang aman dari praktik penagihan secara langsung.

BACA JUGA: DC Lapangan Pinjol Gak Bakalan ke Rumah dengan 6 Trik Ampuh Melunasi Utang Berikut ini

Daftar 7 Pinjol Tanpa DC Lapangan Resmi OJK

1. Easycash

Easycash merupakan pinjol tanpa DC lapangan yang aman dan terpercaya untuk digunakan. Produk pinjaman yang diberikan maksimal sampai Rp80 juta dengan suku bunga tahunan 20%.

Dengan mengunduh aplikasi dan isi formulir pendaftaran, Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah. Tak hanya itu, Anda juga bisa terhindar dari risiko kerugian karena diteror DC lapangan.

2. Danabijak

Pinjol legal tanpa DC lapangan resmi OJK yang pertama yakni Danabijak. Danabijak sudah mendapatkan izin dan pengawasan dari OJK, jadi aman digunakan.

3. UangMe

Pinjol tanpa DC lapangan berikutnya yakni dari UangMe. Aplikasi satu ini menawarkan berbagai keuntungan yang dapat dimanfaatkan pengguna untuk mendapatkan pinjaman uang.

BACA JUGA: 6 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan dan Aman dari Penagihan Kunjungan ke Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: