5 Pinjol Tanpa DC Lapangan yang Tidak Mendatangi Rumah Jika Nasabah Galbay
Pinjol tanpa DC lapangan yang tidak mendatangi rumah jika debitur galbay--
DISWAY JATENG - Pinjaman online saat ini menjadi alternatif yang digunakan banyak orang untuk mendapatkan dana darurat. Pinjol tanpa DC lapangan menjadi salah satu pilihan yang tepat untuk digunakan.
Pinjol tanpa DC lapangan memiliki keunggulan seperti menghindari teror atau ancaman. Karena itu, bagi Anda yang takut dengan kejaran debt collector bisa gunakan beberapa platfrom di bawah ini.
Pinjol tanpa DC lapangan akan melakukan penagihan hanya melalui media komunikasi seperti pesan atau telepon. Pastikan Anda gunakan platfrom legal terdaftar OJK supaya aman dan tidak menimbulkan kerugian.
Artikel ini akan mengulas tentang aplikasi pinjol tanpa DC lapangan yang aman dan terpercaya untuk digunakan. Berikut beberapa pinjaman online yang bisa mencairkan pinjaman untuk berbagai kebutuhan.
BACA JUGA: 10 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan yang Tidak Melakukan Kunjungan Rumah Jika Debitur Galbay
Rekomendasi aplikasi pinjol tanpa DC lapangan terbaru 2024
1. Indodana
Aplikasi pinjol tanpa DC lapangan pertama, yakni Indodana. Anda bisa mengajukan pinjaman dengan suku bunga rendah dan limit tinggi di platfrom ini.
Fasilitas pinjaman yang diberikan mulai dari limit tinggi yang bisa cair hingga Rp30 juta dengan tenor sampai 12 bulan. Selain itu, peminjam akan dikenai suku bunga yang tidak terlalu besar yakni kisaran 3% per bulan.
2. Uatas
Uatas menjadi pilihan pinjaman online yang bisa dipertimbangkan untuk mengajukan dana darurat. Keunggulan yang diberikan oleh platfrom ini, yakni tidak menggunakan debt collector sebagai pihak penagih ketiga.
Plafon pinjaman yang diberikan bisa mencairkan pinjaman mulai dari Rp1 sampai Rp20 juta dengan tenor fleksibel. Tak hanya itu, suku bunga yang diberikan juga tergolong ringan kisaran 14% per tahun.
BACA JUGA: 7 Pinjol Bunga Rendah Tanpa DC Lapangan, Penagihan tidak Menggunakan Kekerasan atau Ancaman
3. Kredivo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: