10 Pinjol dengan Rekening, Jika Tidak Pinjaman Ditolak

10 Pinjol dengan Rekening, Jika Tidak Pinjaman Ditolak

PINJOL - 10 Pinjol dengan Rekening! Jika Tidak Pinjaman Tidak Disetujui!--

DISWAY JATENG - 10 Pinjol dengan Rekening! Jika Tidak Pinjaman Tidak Disetujui! Pinjol masih menjadi pilihan utama ketika membutuhkan pinjaman dana. Terutama yang cepat cair dan mudah pengajuannya.

Terlebih banyak penawaran menarik pada pinjol yang membuat banyak yang menggunakan aplikasi ini mulai dari limit, tenor hingga bunga. Pinjol dengan rekening merupakan salah satu syarat pengajuan pinjaman.

Pinjol dengan rekening ini merupakan syarat yang biasanya diminta oleh aplikasi pinjol saat mengajukan pinjaman. Syarat ini merupakan tambahan selain KTP yang wajib digunakan saat mengajukan pinjaman.

BACA JUGA : 7 Penyedia Pinjol Tanpa BI Checking dengan Syarat Mudah Resmi Terdaftar OJK

Pinjol dengan rekening ini bikin pinjaman Anda disetujui:

1. Uatas

Uatas merupakan aplikasi pinjol dengan rekening pertama yang wajib Anda ketahui sebelum mengajukan pinjaman. Sebab jika Anda tidak memiliki rekening pinjaman yang diajukan tidak akan disetujui.

Untuk limit pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp 1 juta – Rp 20 juta dengan bunga 14% per tahun. Uatas menawarkan tenor pinjaman 91 hingga 120 hari biaya pinjaman 2% per pinjaman.

2. RupiahCepat

Aplikasi ini juga membutuhkan rekening dalam pengajuannya, untuk tenor pinjaman yang ditawarkan 91-360 hari. Sedangkan bunga 2% per bulan dengan limit Rp 200 ribu – Rp 50 juta.

3. PinjamYuk

PinjamYuk mewajibkan pinjaman dengan rekening dengan pencairan dana Rp 500 ribu – Rp 10 juta. Untuk bunga 0,0388% per hari dilengkapi dengan tenor pinjaman 91 hingga 120 hari yang dapat dipilih.

4. Kredivo

Aplikasi ini juga mengharuskan rekening pribadi dalam pengajuan pinjaman yang Anda inginkan. Kredivo juga mewajibkan nasabah memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta agar pinjaman disetujui.

Kredivo menawarkan pinjaman dengan tenor 3 hingga 24 bulan dengan bunga hingga 2,6% per bulan. Untuk limit pinjaman beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta yang dapat diajukan.

5. Tunaiku

Tunaiku merupakan pinjol dengan rekening yang menawarkan pinjaman dengan limit Rp 2 juta – Rp 20 juta. Dengan tenor pinjaman 6-20 bulan dengan bunga 2%-5% per bulannya yang dibebankan.

Pada pinjaman ini ada beberapa hal yang wajib menjadi perhatian Anda sebelum mengajukan pinjaman. Terdapat 5% biaya layanan dan Rp 550 ribu untuk biaya pemeliharaan yang harus dibayarkan.

BACA JUGA : 5 Pinjol Tanpa BI Checking Resmi OJK yang Bisa Diajukan dengan Mudah dan Minim Penolakan

6. UangMe

Aplikasi berikutnya adalah UangMe, aplikasi ini memerlukan KTP, penghasilan dan rekening untuk pencairan pinjaman. Namun ada bunga 0,03% per hari, biaya layanan 0,266% per hari yang dibebankan.

UangMe menawarkan pinjaman dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 30 juta. Dengan jangka waktu pinjaman yang dapat disesuaikan mulai dari 3 hingga 6 bulan.

7. PinjamDuit

PinjamDuit juga mengharuskan pinjaman dengan rekening untuk mencairkan pinjaman mulai Rp 500 ribu – Rp 50 juta. Dengan bunga 0,07% per harinya dan tenor pinjaman 120 hingga 180 hari.

8. AdaPundi

Aplikasi ini juga mengharuskan adanya rekening pribadi, menawarkan tenor pinjaman 91 – 360 hari. Untuk limit pinjaman yang ditawarkan hingga Rp 100 juta dengan bunga 0,03% per harinya.

9. Indosaku

Indosaku mewajibkan nasabah memiliki rekening untuk pencairan dana mulai dari Rp 500 ribu – Rp 20 juta sesuai kebutuhan. Dengan bunga 3% per bulan dan tenor pinjaman 3 hingga 12 bulan.

10. Dana Mudah

Pinjol dengan rekening terkahir adalah Dana Mudah yang menawarkan bunga 0,06% per hari. Dengan tenor pinjaman 91-365 hari dan menawarkan limit pinjaman mulai Rp 400 ribu hingga Rp 20 juta.

BACA JUGA : 5 Layanan Pinjol Tanpa BI Checking Terbaik 2024, Auto Disetujui dan Cepat Cair dalam 24 Jam

Aplikasi pinjol dengan rekening berikut ini memberikan kemudahan untuk pencairan dana pinjaman yang diinginkan. Tentunya aplikasi ini aman sehingga tidak akan menyebarkan KTP dan rekening Anda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: