7 Pinjol dengan Biaya Tambahan, Simak agar Pembayaran Tidak Membengkak

7 Pinjol dengan Biaya Tambahan, Simak agar Pembayaran Tidak Membengkak

PINJOL - 7 Pinjol dengan Biaya Tambahan! Simak Agar Pembayaran Tidak Membengkak!--

DISWAY JATENG - 7 Pinjol dengan Biaya Tambahan! Simak Agar Pembayaran Tidak Membengkak! Pinjaman dana online masih menjadi pilihan utama. Terutama ketika Anda mengalami kesulitan dana dan butuh dana cepat.

Banyak yang menggunakan apliaksi pinjol karena banyaknya keunggulan yang dibandingkan pinjaman lain. Pinjol dengan biaya tambahan ini tentu dapat membuat pinjaman membengkak dan menyebabkan galbay.

Pinjol dengan biaya tambahan harus menjadi perhatian sebelum Anda mengajukan pinjaman pada aplikasi ini. Agar tidak menambah beban finansial yang semakin besar tentu dapat merugikan Anda.

BACA JUGA : 5 Pinjol Limit Tinggi Bunga Rendah yang Bisa Cair Tanpa Menggunakan KTP

Aplikasi pinjol dengan biaya tambahan berikut dapat menjadi pertimbangan sebelum mengajukan pinjaman:

1. Tunaiku

Tunaiku menjadi aplikasi pinjol dengan biaya tambahan yang wajib Anda perhatikan sebelum mengajukan pinjaman. Biaya layanan yang dibebankan mulai 5% dan memiliki biaya pemeliharaan Rp 550 ribu.

Untuk plafon yang diberikan rendah hanya Rp 2 juta – Rp 20 juta saja dengan bunga pinjaman 2-5% per bulannya. Tunaiku menawarkan pinjaman dengan tenor 6 hingga 20 bulan yang dapat disesuaikan.

2. Uatas

Aplikasi berikutnya adalah Uatas menawarkan pinjaman dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah. Namun memiliki biaya lainnya sebesar 2% dari jumlah pinjaman yang harus dibayarkan.

Akan tetapi, Uatas menawarkan pinjaman dengan tenor pinjaman beragam mulai 91 hingga 120 hari. Sedangkan limit pinjaman yang ditawarkan Rp 1 juta – Rp 20 juta dengan bunga 0,038% per harinya.

3. Julo

Julo menawarkan pinjaman dengan biaya tambahan yang cukup besar yang perlu diperhitungkan sebelum mengajukan pinjaman. Administrasi pinjaman sebesar 7% dari pinjaman harus dibayarkan.

Untuk bunga pinjaman pun cukup tinggi sekitar 4% hingga 9% per bulannya yang dibebankan pada nasabah. Julo menawarkan tenor pinjaman 61 hari – 9 bulan dengan limit pinjaman Rp 500 ribu – Rp 50 juta.

4. UangMe

Aplikasi pinjol dengan biaya tambahan berikutnya adalah UangMe. Aplikasi ini menawarkan biaya layanan 0,266% per hari dengan PPn 11% dari biaya layanan yang harus dibayarkan nasabah.

UangMe menawarkan pinjaman dengan plafon pinjaman mulai Rp 400 ribu hingga Rp 30 juta dengan bunga pinjaman 0,03% per hari. Untuk tenor pinjaman 3 hingga 6 bulan yang dapat disesuaikan.

BACA JUGA : 5 Layanan Pinjol Legal Tanpa BI Checking yang Populer Digunakan di 2024

5. AdaKami

AdaKami juga menawarkan pinjaman dengan biaya layanan yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman. Terdapat biaya layanan sebesar 1,42% dari pinjaman yang menjadi kewajiban nasabah.

Untuk tenor pinjaman yang ditawarkan mulai 3 hingga 12 bulan yang dapat disesuaikan dengan kemampuan. AdaKami menawarkan limit Rp 300 ribu – Rp 80 juta dan bunga pinjaman 3% per bulannya.

6. Uang Cash

Aplikasi berikutnya yang menawarkan pinjaman dengan biaya tambahan adalah Uang Cash. Untuk biaya layanan yang dibebankan pada nasabah sebesar 1,42% dari pokok pinjaman yang diajukan.

Uang Cash menawarkan pinjaman dengan bunga 3% per bulan dengan tenor pinjaman 3 hingga 12 bulan. Dengan plafon pinjaman tinggi mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 80 juta yang dapat diajukan.

7. Adapundi

AdaPundi menjadi aplikasi pinjol dengan biaya tambahan terakhir yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman. Untuk biaya layanan harian 0% hingga 0,27% yang wajib dibayarkan.

Sedangkan limit pinjaman yang ditawarkan hingga Rp 100 juta dengan bunga 10,8% per tahun atau 0,9% per bulan. AdaPundi menawaran pinjaman dengan tenor mulai dari 91 hari hingga 360 hari.

BACA JUGA : 5 Aplikasi Pinjol Legal Limit Tinggi dengan Bunga Rendah yang Aman dan Terdaftar OJK

Aplikasi pinjol dengan biaya tambahan ini wajib Anda perhatikan sebelum mengajukan pinjaman. Jika tidak diperhatikan, pembayaran yang dilakukan akan membengkak dan berpotensi galbay.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: