Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Minta Maaf di Akhir Masa Jabatan

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Minta Maaf di Akhir Masa Jabatan

BERSAMA - Dedy Yon Supriyono dan Muhamad Jumadi meminta maaf di Ruang Rapat Paripurna DPRD.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Wali Kota Tegal dan wakil Wali Kota Tegal Periode 2019-2024 Dedy Yon Supriyono dan Muhamad Jumadi. Berpamitan sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila selama memimpin Kota Bahari masih terdapat kekurangan. Permohonan maaf disampaikan dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.

Rapat Paripurna tersebut menjadi yang terakhir Dedy-Jumadi yang akan berakhir masa jabatan. Sebagai wali kota dan wakil wali kota, persisnya pada 22 Maret 2024 pukul 23.59. 

“Saya dan pak wakil minta maaf. Kami manusia biasa, banyak kekurangan daripada kelebihannya,” kata Dedy saat berpamitan di Ruang Rapat Paripurna.

BACA JUGA:Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Serahkan Data Peta Lengkap Program PTSL

Meski jabatannya telah berakhir, Dedy berharap roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Posisi Kepala Daerah selanjutnya akan diisi seorang Pj atau Plh wali kota, mulai 23 Maret 2024. Dedy lalu menutup pamitannya dengan sebuah pantun. 

“Makan kupat opor pakai santen, wali kota dan wakil bilih lepat nyuwun pangapunten,” ucap Dedy.

BACA JUGA:Siapkan Pemimpin, SMK Peristek Pangkah Kabupaten Tegal Adakan LDK

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dan wakilnya Wasmad Edi Susilo. Kusnendro menyampaikan, atas nama pimpinan dan anggota DPRD, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada wali kota dan wakil wali kota periode 2019-2024. Atas kerja sama yang telah terjalin sejak dilantik pada 23 Maret 2019 silam. 

“Ada pasang surut dalam penyelenggara pemerintahan. Namun itu semua dalam rangka menjalankan kewajiban membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Tegal,” ucap Kusnendro. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: