4 Cara Meghapus Data Pinjol Supaya Informasi Pribadi Hilang Permanen dari Sistem Aplikasi

4 Cara Meghapus Data Pinjol Supaya Informasi Pribadi Hilang Permanen dari Sistem Aplikasi

Cara menghapus data pinjol--

berikutnya yaitu dengan mengikuti prosedur mereka, selesai Anda membuat pengajuan penghapusan data diri. Kemungkinan pihak pinjol juga membutuhkan verifikasi identitas tambahan demi melindungi privasi Anda.

4. Cek akun secara berkala

Setelah mengikuti semua prosedur yang telah di tentukan dari perusaahan pinjol, cek akun secara berkala. Apabila Anda sudah melakukan 3 tahapan sebelumnya, pantau akun yang ada untuk memastikan bahwa data diri Anda sudah terhapus.

Anda dapat menghapus pula email dan nomor HP yang digunakan pada saat mendaftar data pinjol sebelumnya. Hal ini bertujuan supaya tidak adanya risiko tindakan penyalahgunaan data oleh pihak penyedia pinjaman.

Risiko Merugikan Jika Data Pribadi Tidak Dihapus Setelah Lunas

Jika Anda sudah tahu cara untuk hapus data pribadi pinjaman online, Anda juga perlu tahu risiko jika data tak dihpaus. Berikut beberapa bahaya yang perlu diperhatikan, antara lain:

BACA JUGA: 8 Pinjol Tanpa KTP Cepat Cair yang Aman dari Teror DC Lapangan, Legal Terdaftar OJK

  • Informasi identitas nasabah dapat disalahgunakan oleh oknum jahat untuk keuntungan pribadi atau merugikan pengguna. Selain itu, data nasabah yang tidak dihapus juga beresiko digunakan oleh penyedia pinjol untuk tujuan pemasaran atau analisi tanpa izin.
  • Apabila data tersebut tidak segera dihapus setelah pengguna sudah melunasi semua tagihan, maka beresiko mengalami kebocoran. Hal ini mengakibatkan peretasan terhadap sistem aplikasi pinjol yang tidak diupdate atau terhadap pihak ketiga yang memiliki akses data tersebut.
  • Bocornya data pribadi di aplikasi pinjol dapat menimbulkan pencurian identitas atau penipuan. Bahkan lebih parahnya lagi beresiko digunakan untuk tujuan kriminal.

Demikian informasi seputar cara menghapus data pinjol supaya hilang permanen. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: