5 Pinjol untuk Bayar UKT Kuliah dengan Bunga Rendah, Suku Bunga Mulai 0 Persen

5 Pinjol untuk Bayar UKT Kuliah dengan Bunga Rendah, Suku Bunga Mulai 0 Persen

Aplikasi pinjol untuk bayar UKT kuliah dengan bunga rendah--

Aplikasi pinjol untuk bayar UKT kuliah berikutnya yaitu CICIL. Platfrom pinjaman satu ini cocok untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa.

Pinjaman yang ditawarkan yaitu dana pendidikan dengan limit maksimal Rp30 juta dengan tenor 30 tahun. Platfrom ini sudah dipercaya di kalangan mahasiswa karena proses mudah dan memiliki keuntungan dibandingkan pinjol lainnya.

4. Danacita

Pinjol untuk bayar UKT mahasiswa berikutnya yaitu Danacita. Di platfrom ini mahasiswa bisa mendapatkan pembayaran mudah dengan para mitra Danacita yang terdiri dari perguruan tinggi dan lembaga kursus.

BACA JUGA:8 Aplikasi Pinjol Tanpa KTP Terbaru 2024, Langsung Cair Dalam Hitungan Menit

Menariknya, Danacita tidak menetapkan suku bunga dan jaminan, loh. Tetapi, ada biaya platfrom yang dikenakan mulai dari 0 hingga 1,75% dan biaya persetujuan kisaran 3%.

Untuk limit pinjaman yang diberikan bisa mencapai Rp200 juta dengan teno paling lama 24 bulan. Danacita sudah dipercaya oleh kalangan mahasiswa untuk membiaya kebutuhan mendesak.

5. Pintek Pendidikan

Pintek Pendidikan menawarkan bantuan dana guna pendidikan. Platfrom ini menyediakan pinjaman untuk mahasiswa yang mudah diajukan dan menawarkan berbagai keuntungan.

Melalui platfrom ini, mahasiswa bisa memenuhi kebutuhan pendidikan seperti  uang pangkal, dan SPP, uang semester, kursus, dan sebagainya. Selain itu ada Pintek Pro yaitu pendanaan untuk biaya penyaluran kerja seperti developer aplikasi, keperawatan dan pekerjaan lainnya.

BACA JUGA:Tanpa Bayar Bisa Hangus, Begini Cara Melunasi Utang Pinjol Paling Efektif untuk Dicoba

Limit yang diberikan maksimal Rp300 juta dengan tenor hingga 24 bulan. Suku bunga yang diberikan 2% per bulan.

Demikian informasi seputar pinjol untuk bayar UKT mahasiswa yang aman dan terpercaya. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: