Anti Ribet! Inilah 8 Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah Langsung Cair ke DANA Terbaru 2024

Anti Ribet! Inilah 8 Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah Langsung Cair ke DANA Terbaru 2024

pinjol tanpa verifikasi wajah langsung cair ke dana--foto radar tegal

DISWAY JATENG - Banyak orang yang mencari aplikasi pinjol tanpa verifikasi wajah langsung cair ke DANA karena merasa lebih mudah untuk meminjam uang tanpa harus khawatir gagal saat verifikasi wajah.

Namun, kalian perlu tahu bahwa verifikasi wajah itu sebenarnya berguna untuk membuat pinjol agar lebih terjamin. Tapi karena sering terjadi masalah atau kesalahan, maka banyak yang lebih memilih untuk tidak melakukannya dengan memilih pinjol tanpa verifikasi wajah.

Sayang sekali, tidak semua aplikasi pinjol tanpa verifikasi wajah itu resmi dan aman. Jadi perhatikan daftar pinjol ini untuk menghindari pinjol-pinjol ilegal yang bisa merugikan kalian.

Berikut daftar pinjol tanpa verifikasi wajah langsung cair ke DANA. Simak sampai selesai ya.

1. Akulaku

Akulaku adalah perusahaan teknologi finansial yang berbasis di Indonesia dengan layanan pinjaman, pembayaran, dan investasi melalui aplikasi seluler. Aplikasi pinjol ini terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga dipastikan aman dan terpercaya.

BACA JUGA:8 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah dan Rekening, Syarat Hanya KTP Dijamin Langsung Cair

Aplikasi Akulaku menawarkan dua jenis pinjaman uang tunai, yaitu KTA Asetku dan Dana Cicil. KTA Asetku lebih mengutamakan kecepatan pencairan pinjaman dan Dana Cicil mendepankan jumlah nominal pinjaman yang lebih besar.

2. Kredit Pintar

Kredit Pintar merupakan aplikasi pinjol yang dikembangkan oleh PT Kredit Pintar Indonesia. Sejak rilis tanggal 21 September 2017, aplikasi ini sudah diunduh lebih dari Rp10 juta pengguna Android di Google Play.

Layanan pinjol tanpa verifikasi wajah dengan modal KTP ini sudah mendapat izin dari OJK dengan nomor surat KEP -83/D.05/2019 sehingga terbukti aman dan legal. Selain itu, aplikasi pinjol tanpa verifikasi wajah cair ke DANA ini juga merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

3. KreditPro

KreditPro merupakan produk pinjol yang dikembangkan oleh PT Tri Digi Fin (KreditPro Indonesia), perusahaan di bawah naungan PT Digiasia. Layanan ini menggunakan sistem Peer to Peer (P2P) lending.

Meski tak tersedia di toko aplikasi resmi, KreditPro bukan termasuk dalam deretan layanan pinjol ilegal. Karena pinjol ini telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi KEP-83/D.05/2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: