Ketahui Risiko Tidak Bayar Tagihan Akulaku, Apakah Dikejar DC Lapangan? Simak Penjelasannya

Ketahui Risiko Tidak Bayar Tagihan Akulaku, Apakah Dikejar DC Lapangan? Simak Penjelasannya

risiko tidak bayar tagihan akulaku--foto gadai bpkb mobil

DISWAY JATENG - Apa risiko jika tidak membayar tagihan Akulaku? Banyak orang yang menanyakan hal tersebut, terutama bagi mereka yang mengalami masalah finansial. Apakah debt collector atau DC lapangan pinjol akan mengejar mereka?

Padahal tagihan harus dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan perjanjian pada saat mengajukan pinjaman. Jika tidak bayar maka harus siap menanggung semua risikonya, termasuk didatangi DC lapangan pinjol.

Sebagai seorang nasabah yang bijak, kita seharunya selalu was-was terhadap aksi teror yang dilakukan oleh DC lapangan pinjol. Adapun pemicu yang membuat DC lapangan diturunkan yaitu kerana si nasabah tak kunjung bayar tagihan pinjol.

Nah sama seperti konsep pinjaman online lainnya, Akulaku juga akan menyikapi secara tegas nasabah yang tidak membayar tagihan pinjol. Beberapa risiko juga Akulaku berikan kepada nasabah yang sungkan bayar tagihan pinjol.

Risiko Jika Tidak Membayar Tagihan Akulaku

BACA JUGA:Berapa Lama DC Lapangan Pinjol Akulaku Datang ke Rumah? Ketahui Proses Penagihan Galbay Akulaku

Jangan sekali-kali berpikir untuk tidak membayar tagihan Akulaku. Apabila berniat seperti itu maka harus siap-siap di blacklist. Karena Akulaku memiliki peraturan sangat ketat terkait pembayaran tagihan.

1. Dikejar-Kejar Dept Collector

Sudah menjadi rahasia umum bahwa semua perusahaan pembiayaan menggunakan jasa Debt Collector untuk menagih debetur yang tidak membayar tagihan. Hal tersebut juga berlaku bagi Akulaku. Biasanya pihak Akulaku akan mulai melakukan penagihan menggunakan DC lapangan pinjol setelah telat membayar angsuran selama 90 hari.

Pada awalnya Debt Collector akan menghubungi via Telepon, SMS, atau Whatsapp sebagai peringatan awal. Apabila tetap tidak mau bayar maka bisa mendatangi rumah untuk melakukan penagihan secara langsung. Penagihan akan terus dilakukan sampai semua tagihan lunas.

Penagihan DC lapangan pinjol akan terasa seperti teror jika tagihan tetap tidak dibayarkan. Bahkan terkadang ada debt collector nakal yang memberikan ancaman dengan menelpon orang-orang didekat kalian. Ancaman tersebut tentu sangat meresahkan karena akan mencoreng nama baik kalian.

2. Masuk Ke Daftar Blacklist

Seperti yang kami sampaikan di atas, Akulaku telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Itu artinya Akulaku merupakan perusahaan pembiayaan resmi yang akan selalu terhubung ke database SLIK OJK. Nah apabila kalian tidak bayar tagihan Akulaku maka secara otomatis kalian akan masuk ke daftar blacklist SLIK OJK atau sebelumnya bernama BI Checking.

Apabila kalian sudah diblacklist maka kalian akan susah mengajukan pinjaman ke bank ataupun perusahaan pembiayaan lainnya seperti Home Credit, Kredivo, hingga Shopee PayLater. Blacklist tersebut hanya bisa hilang apabila kalian sudah melunasi semua tunggakan angsuran Akulaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: