5 Cara Menghadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah

5 Cara Menghadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah

Cara menghadapi DC lapangan pinjol yang datang ke rumah--

DISWAY JATENG - Pinjaman online memang dapat diandalkan untuk mencairkan pinjaman cepat cair, tetapi bisa saja jadi masalah apabila nasabah galbay. Karena itu, nasabah perlu tahu cara hadapi DC lapangan pinjol legal yang datang ke rumah.

Cara hadapi DC lapangan Pinjol yang datang ke rumah bisa Anda lakukan tanpa kekerasan. Biasanya, debt collector datang ke rumah apabila telat lebih dari 2-3 bulan.

Beberapa aplikasi pinjol legal terdaftar OJK sering kali menggunakan debt collector penagih utang. Meski begitu nasabah gak perlu panik jika penagih datang ke rumah, karena ada cara hadapi DC lapangan pinjol legal saat galbay.

Pastikan Anda menggunakan platfrom pinjaman online legal supaya praktik penagihan dilakukan sesuai aturan. Berikut cara hadapi DC lapangan pinjol yang datang ke rumah untuk menagih utang.

BACA JUGA:10 Pinjol Tanpa KTP Legal Terdaftar OJK Langsung Cair tanpa Syarat Ribet

Cara menghadapi DC lapangan yang datang ke rumah untuk menagih utang

1. Debt Collector Wajib Menunjukkan 

Cara hadapi DC lapangan pinjol yang menagih utang pertama yakni, minta kartu sertifikasi profesi. Umumnya DC akan  mendapatkan sertifikat Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau AFPI.

hal ini bertujuan supaya praktik penagihan utang dapat disertai dengan aktivitas profesi yang sah.

2. Tanyakan identitas penagih

Jika DC lapangan datang ke rumah, sambut dengan sopan dan tanyakan identitas penagih. Perlu diketahui juga identitas siapa yang memberi tugas penagihan utang.

3. Jelaskan alasan keterlambatan dengan baik

Cara menghadapi DC lapangan pinjol berikutnya yaitu menjelaskan kondisi finansialmu tentang keterlambatan pembayaran. Jika debt collector datang ke rumah, jelaskan secara baik alasan nunggak atau telat bayar utang.

Selain itu, jangan menjanjikan apapun pada penagih untuk memperpanjang masa penagihan pinjaman. Dengan ini dapat menjadikan proses penagihan semakin rumit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: