5 Pinjol Legal Tanpa Rekening Pribadi! Bisa Cair ke DANA!

5 Pinjol Legal Tanpa Rekening Pribadi! Bisa Cair ke DANA!

PINJOL - Tanpa Rekening, Cair ke DANA!--

DISWAY JATENG - Pinjol merupakan pilihan bagi yang membutuhkan pinjaman dana tunai. Pinjol legal tanpa rekening pribadi menjadi solusi terutama yang ingin mengajukan pinjaman online dengan aman. 

Rekening pribadi menjadi hal yang sangat rawan bagi nasabah apalagi jika macet bayar. Tanpa adanya rekening pribadi pencairan pinjaman tentunya dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Pinjol legal tanpa rekening pribadi ini biasanya melakukan pencairan pinjaman melalui e-wallet. Salah satunya DANA,  e-wallet ini sudah banya digunakan oleh masyarakat karena fiturnya sederhana sehingga mudah digunakan.

Berikut akan dijelaskan aplikasi pinjol legal tanpa rekening pribadi yang dapat cair ke DANA. Simaik sampai selesai ya.

BACA JUGA : 5 Pinjol Resmi OJK yang Ada DC Lapangan Beserta Waktu Penagihan Hutang ke Nasabah

1. Rupiah Cepat

Aplikasi pinjol legal yang tidak memerlukan rekening pribadi yang pertama adalah Rupiah Cepat. Aplikasi ini tentunya memiliki keunggulan di kemudahan pencairan dana yang dapat dilakukan melalui DANA.

Rupiah cepat memiliki bunga pinjaman yang rendah hanya 0,2% saja per harinya tentunya bunga pinjaman ini sudah sesuai aturan OJK. Proses pencairan pinjaman yang dibutuhkan pun cepat hanya 10 menit saja.

Dengan tenor pinjaman yang beragam mulai 1 – 12 bulan tentunya panjang untuk limit pinjaman yang tinggi. Limit pinjaman yang ditawarkan mulai Rp 200 ribu hingga Rp 50 juta.

2. Dana Cepat

Aplikasi berikutnya adalah Dana Cepat. Aplikasi ini memiliki waktu pencairan pinjaman yang cepat dan pencairan pinjamannya dapat melalui DANA yang lebih aman.

Dana Cepat menawarkan bunga pinjaman yang rendah mulai dari 0,9% per bulan yang tentunya sesuai dengan aturan OJK. Jumlah pinjaman dan jangka waktu pinjaman yang ditawarkan tentunya beragam.

Untuk tenor aplikasi ini memiliki jangka waktu pengembalian pinjaman beragam mulai dari 6 – 12 bulan. Sedangkan untuk limit pinjaman aplikasi ini memiliki limit besar mulai Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.

BACA JUGA : 25 Daftar Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan Terdaftar OJK Terbaru 2024

3. EasyCash

EasyCash aplikasi pencairan pinjamannya bisa melalui e-wallet salah satunya adalah DANA. Pengajuan pada aplikasi ini bahkan bisa dengan menggunakan KTP dan nomor ponsel yang aktif saja.

EasyCash aplikasi ini sudah sering didengar karena memiliki iklan di beberapa platform media sosial. Bunga pinjaman pada EasyCash sangat rendah hanya 0,3% per hari tentunya sangat ringan.

Bukan hanya bunga rendah yang ditawarkan limit pinjaman pada EasyCash mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 60 juta . Untuk limit pinjaman mulai dari 1 – 9 bulan yang dapat dipilih sesuai kemampuan nasabah.

4. ModalKu

ModalKu menjadi aplikasi pinjol legal tanpa rekening pribadi berikutnya yang pencairan pinjaman tidak melalui rekening. Bahkan bisa melalui e-wallet yaitu DANA yang tentunya mudah dan aman saat menggunakannya.

Aplikasi ini menawarkan pinjaman dengan limit besar hingga Rp 250 juta dengan bunga rendah hanya 17% per tahun. Dengan tenor pinjaman yang cukup panjang mulai 1 hingga 24 bulan.

Namun pinjaman tersebut digunakan untuk UMKM, dengan kata lain untuk tambahan modal UMKM. Dengan estimasi pencairan dana maksimal 3 hari kerja sejak pengajuan pinjaman disetujui.

5. CashCepat

Aplikasi pinjol legal tanpa rekening pribadi yang terakhir adalah CashCepat. Aplikasi ini tidak memerlukan rekening dalam pencairan pinjaman.

Dengan limit pinjaman hingga dari Rp 12 juta, dengan bunga pinjaman yang rendah sesuai dengan skor kredit semakin rendah skor kredit bunga akan semakin rendah. Dengan tenor pinjaman mulai dari 61 – 180 hari.

BACA JUGA : Ketahui Tips Aman Menggunakan Pinjol Tanpa BI Checking, Berikut Risikonya yang Harus Nasabah Tahu

Aplikasi pinjol legal tanpa rekening pribadi ini tentunya sudah memiliki ijin dari OJK. Tanpa menggunakan rekening pribadi tentunya akan membuat nasabah lebih aman saat melakukan pinjaman.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: