8 Pinjol Tanpa KTP Legal Terdaftar OJK Cepat Cair yang Aman dan Terpercaya

8 Pinjol Tanpa KTP Legal Terdaftar OJK Cepat Cair yang Aman dan Terpercaya

Pinjol legal tanpa KTP legal terdaftar OJK--

4. Danamart

Pinjol tanpa KTP legal terdaftar OJK dari Danamart menawarkan pinjaman yang bisa mendukung pertumbuhan UKM. Danamart merupakan Platform investasi online dengan skema securities crowdfunding atau urun dana yang berfokus pada konsep ESG (environmental, social, and governance).

5. Indodana

Pinjaman legal tanpa KTP Indodana dapat diandalkan untuk mencairkan pinjaman dengan limit maksimal sampai Rp25 juta. Selain itu, pembayaran cicilan bisa hingga 12 bulan dengan suku bunga terjangkau.

6. UangMe

Layanan penyedia pinjaman online dari UangMe menawarkan dua produk kredit yakni tunai dan paylater. Limit yang ditawarkan kisaran mulai dari Rp400 ribu sampai Rp20 juta dengan tenor maksimal 120 hari.

7. Pinjam Yuk

Pinjaman online tanap KTP dan verifikasi wajah Pinjam Yuk menawarkan bunga maksimal pkredit sampai 14% per tahun. Limit kredit yang diberikan mulai dari Rp500 ribu sampai Rp10 juta dengan tenor 91 hingga 120 hari.

BACA JUGA:20 Pinjol Ilegal Tanpa KTP yang Aman untuk Galbay Terbaru 2024

8. Indosaku

Platfrom pinjaman online tanpa KTP terbaru 2024 yang terakhir yaitu Indosaku. Pengajuan pinjaman dengan syarat mudah bisa cair cepat dengan suku bunga terjangkau.

Itulah 8 aplikasi pinjol tanpa KTP yang aman dan terpercaya untuk Anda gunakan. Pastikan menggunakan platfrom legal terdaftar OJK supaya terhindar dari masalah finansial dan kerugian lainnya.

Cara Pinjam Uang di DANA Tanpa KTP

Selain menggunakan aplikasi pinjol di atas, Anda juga bisa mengajukan pinjaman melalui aplikasi e-wallet DANA. DANA memberikan pinjaman tanpa jaminan dan tanpa memerlukan unggah KTP, asalkan akunmu sudah terverifikasi.

Cara pinjam uang di aplikasi DANA tanpa KTP sebenarnya harus memanfaatkan link yang kita bagikan ke media sosial. Berikut panduan cara pinjam uang tanpa KTP di DANA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: