5 Pinjaman Dana Jaminan KTP Langsung Cair Terbaru, Syarat dan Ketentuan Pengajuan Mudah Terpenuhi

5 Pinjaman Dana Jaminan KTP Langsung Cair Terbaru, Syarat dan Ketentuan Pengajuan Mudah Terpenuhi

Pinjaman dana jaminan KTP langsung cair--

3. Bank Mandiri-KTA Mandiri

Pinjaman dana jaminan KTP langsung cair berikutnya dari KTA Mandiri. Platfrom ini menawarkan pinjaman dengan limit mulai dari Rp5 juta sampai Rp1 miliar.

Suku bunga yang ditetapkan 0,50% per bulan untuk tenor 1 hingga 2 tahun, bunga 0,52% untuk tenor 3 hingga 5 tahun. Sedangkan untuk pinjaman dengan tenor 6 sampai 15 tahun dikenakan bunga 0,61% per bulan.

Syarat mengajukan KSM Mandiri:

  1. Usia minimal 21 tahun dan maksimal sebelum usia pensiun.
  2. Karyawan yang gajinya dibayar lewat bank Mandiri.
  3. Untuk karyawan non payroll, perusahaan tempatnya bekerja wajib membuat perjanjian kerja sama dengan bank Mandiri.
  4. Sudah bekerja minimal 1 tahun dan gaji Rp3 juta.
  5. Fotokopi KTP, fotokopi KK, SK Pengangkatan Pegawai, dan slip gaji/surat keterangan penghasilan terakhir.
  6. Fotokopi NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta.

BACA JUGA: 5 Alternatif Pinjaman Rp500.000 Langsung Cair Tanpa Ribet Resmi OJK Terbaru 2024, Solusi Kebutuhan Mendesak

4. OK Bank

Pinjaman dari OK Bank menawarkan layanan keuangan dengan limit mulai dari Rp5 juta sampai Rp200 juta. Suku bunga yang ditetapkan 0,89% per bulan dengan tenor maksimal 5 tahun.

Persyaratan:

  1. Nasabah wajib melampirkan e-KTP
  2. Usia 21 sampai 55 tahun
  3. Memiliki rekening bank
  4. Mempunyai pekerjaan atau penghasilan
  5. Alamat KTP atau berdomisili di Jabodetabek

5. ANZ MoneyLine

ANZ MoneyLine menawarkan pinjaman dengan limit maksimal sampai Rp200 juta. Suku bunga yang ditetapkan 0,95% per bulan dengan tenor pinjaman maksimal 60 bulan.

Persyaratan:

  1. Sudah bekerja dan minimal pendapatan Rp3 juta.
  2. Usia Pemohon.
  3. Minimal usia 21 tahun sampai 55 tahun.

Demikian rekomendasi pinjaman dana jaminan KTP langsung cair dengan syarat mudah. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: