5 Pinjol Legal Tanpa KTP yang Aman dan Terpercaya, Langsung Cair ke Rekening Pribadi

5 Pinjol Legal Tanpa KTP yang Aman dan Terpercaya, Langsung Cair ke Rekening Pribadi

Pinjol legal tanpa KTP--

DISWAY JATENG - Pinjol legal tanpa KTP langsung cair menjadi solusi kebutuhan uang mendesak yang dapat kamu gunakan. KTP menjadi salah satu dokumen yang wajib disertakan jika ingin mengajukan pinjaman online.

Apakah ada pinjol legal tanpa KTP yang aman untuk digunakan? Mari simak artikel ini sampai tuntas jika kamu ingin mengajukan pinjaman online tanpa menggunakan KTP.

Kami sudah merangkum beberapa pinjol legal tanpa KTP yang aman digunakan. Pinjol ini sebenarnya membutuhkan KTP untuk verifikasi data awal.

Perlu diingat pinjol legal tanpa KTP langsung cair bisa dilakukan jika kamu sudah pernah melakukan transaksi pinjaman awal. Setelah itu, kamu dapat menarik dana pinjaman tanpa harus menggunakan KTP lagi.

BACA JUGA: 3 Manfaat Pinjol Modal KTP yang Perlu Diketahui Sebelum Mengajukan Pinjaman, Jangan Sampai Diabaikan

BACA JUGA: 2 Aplikasi Pinjol BRI Modal KTP Langsung Cair, Limit Sampai 25 Juta Tanpa Jaminan

Daftar pinjol legal tanpa KTP terbaru 2024

1. Kredivo

Pinjol legal tanpa KTP yang pertama, yaitu Kredivo. Platfrom ini menyediakan pinjaman online dengan kredit instan untuk transaksi kebutuhan sehari-hari.

Kredivo menawarkan pinjaman dengan keamanan data yang sudah terjamin. Selain itu, ada beberapa keuntungan menarik dari platfrom ini loh.

Salah satu keuntungan Kredivo yaitu tenor yang bervariasi. Seperti dana Rp3,5 juta dengan tenor 30 hari dengan suku bunga 2,6% hingga 4%.

2. DanaBijak

DanaBijak merupakan platfrom pinjaman online legal yang menyediakan limit pinjaman lumayan besar. Tak hanya itu, suku bunga yang ditawarkan juga tidak terlalu besar.

Layanan pinjol DanaBijak menawarkan pinjaman tanpa jaminan maksimal sampai Rp10 juta dengan tenor maksimal 6 bulan. Selain itu DanaBijak juga menyertakan biaya administrasi rendah dan proses pencairan yang cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: