6 Pinjol Limit Besar Resmi OJK Cair Sampai Rp100 Juta, Syarat Pengajuan Mudah dan Cepat Cair

6 Pinjol Limit Besar Resmi OJK Cair Sampai Rp100 Juta, Syarat Pengajuan Mudah dan Cepat Cair

Pinjol limit besar resmi OJK cair sampai Rp100 juta--

BACA JUGA: 4 Alternatif Pinjaman Tanpa Jaminan Selain Pinjol, Menawarkan Berbagai Keuntungan Menarik Bagi Pengguna

3. Koinworks

Pinjol limit besar resmi OJK berbasis P2P yang menyediakan layanan kredit mulai dari Rp10 juta sampai Rp2 miliar. Tenor pinjaman yang disediakan mulai dari 6 sampai 24 bulan.

Suku bunga rata-rata mulai 0,75% sampai 1,67%. Selain itu, terdapat biaya admin Rp100 ribu, asuransi 0,24%, dan Biaya Persetujuan Kredit 2% sampai 4%.

4. Klik ACC

Klik ACC merupakan pinjaman online limit tinggi yang bekerja sama dengan Bank BCA. Produk pinjaman diperuntukkan pelaku UKM sebagai target konsumen.

Limit pinjaman yang diberikan mulai dari Rp100 juta, hingga maksimal Rp600 juta dengan bunga flat 0,8% per hari. Syarat pengajuan pinjaman harus menyiapkan beberapa dokumen, yaitu kartu keluarga, NPWP, KTP, dan buku rekening.

BACA JUGA: 6 Cara Aman Galbay Pinjol Ilegal Paling Efektif, Blokir Nomor Saja Gak Cukup

BACA JUGA: Pinjaman Serba Pinjol? Cobalah 6 Alternatif Pinjaman Uang Selain Pinjol, Proses Mudah dan Aman

5. Akseleran

Pinjol yang menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp75 juta sampai Rp2 miliar untuk pelaku UMKM. Calon debitur yang dapat mengajukan pinjaman adalah yang domisili usahanya di kawasan Jabodetabek, Bandung, dan Banten.

6. ANZ Personal Loan

Bagi Anda yang memiliki kartu kredit dapat mengajukan pinjaman di ANZ Personal Loan. Pinjol dengan limit Rp100 juta ini menawarkan dua produk yakni ANZ Personal Loan Reguler dan Express.

Produk pinjaman pertama memiliki kredit mulai dari Rp8 juta sampai Rp250 juta. Sedangkan produk kedua, limitnya lebih besar, yaitu mulai Rp50 juta sampai maksimal Rp250 juta.

Demikian rekomendasi pinjol limit besar resmi OJK yang aman dan terpercaya untuk Anda gunakan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: