Razia Knalpot Brong Personel Polres Tegal

Razia Knalpot Brong Personel Polres Tegal

KONTROL - Propam Polres Tegal memeriksa semua ranmor personel Polres Tegal yang ada di mapolres setempat.Foto:Hermas Purwadi/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya menuju Kabupaten Tegal zero knalpot brong, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, namun juga pada aparat penegak hukumnya. Kali ini, jajaran Propram Polres Tegal melakukan razia kendaraan seluruh anggota Polres Tegal  yang terparkir di halaman mapolres setempat.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasi Propram Iptu Achmad Rodi menegaskan bahwa Polres Tegal berkomiten untuk menindak personel yang masih kedapatan menggunakan knalpot brong.  

BACA JUGA:Dosen Poltek Harber Tegal Ajak Siswa Olah Ampas Teh

“Kami melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan personel yang terparkir dan melakukan tidakan tegas terhadap anggota yang kedapatan masih menggunakan knalpot brong," ujarnya.

Tidak hanya kepada personel polres atau polsek jajaran saja. Propam juga memberikan edukasi kepada keluarga agar tidak menggunakan knalpot brong. Knalpot brong belakangn ini lagi menjadi target penindakan kepolisian di berbagai daerah selama masa kampanye Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang Bersihkan Taman Patih Sampun

“Hal ini berkaitan dengan suara keras knalpot jenis ini yang kerap mengganggu, bahkan sampai membuat bentrok warga," cetusnya.

Menurut Kasi Propam, kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri. Jadi, sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar knalpot brong, dipastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. 

BACA JUGA:Harga Tomat di Lereng Gunung Slamet Kabupaten Pemalang Mahal dan Sulit Didapat

“Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan secara internal terlebih dahulu,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Tegal. Tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel, baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan. 

BACA JUGA:Kecewa Pencawapresan Gibran, Pengurus, Kader dan Caleg Golkar Ramai-Ramai Dukung Ganjar-Mahfud

“Tidak ditemukan anggota yang menggunakan knalpot brong. Semua sudah sesuai aturan, yaitu menggunakan knalpot standar pabrik," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: