Inilah 4 Alternatif Pinjaman Tanpa Jaminan Non Bank selain Pinjol untuk Karyawan, Proses Cepat dan Aman

Inilah 4 Alternatif Pinjaman Tanpa Jaminan Non Bank selain Pinjol untuk Karyawan, Proses Cepat dan Aman

pinjaman tanpa jaminan selain pinjol--foto mekari

Selain dapat mengajukan pinjaman pribadi tanpa jaminan, keuntungan lainnya di koperasi adalah adanya kesempatan untuk mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) dan bunga yang rendah.

3. Kredit Ultra Mikro

Apabila karyawan ingin mengajukan pinjaman pribadi tanpa jaminan untuk usaha sampingan, maka kredit ultra mikro atau UMi dapat menjadi alternatif yang tepat. 

Program UMi merupakan pendanaan dari pemerintah non bank untuk kegiatan usaha kecil. Pinjaman yang dapat diajukan adalah sebesar Rp.10 juta.

Alternatif Pinjaman Tanpa Jaminan selain Pinjol

Alternatif-alternatif berikut sudah dipastikan aman, walaupun bukan tanpa risiko. Setidaknya alternatif-alternatif berikut sudah ada sejak lama dan izinnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Salah satunya dengan melalui pinjaman dari bank.

BACA JUGA:Kenali Risiko Menunggak Pembayaran Pinjaman Dana di Pinjol Ilegal, Bahaya yang Mengancam

Kredit Bank

Alternatif selanjutnya adalah kredit bank, karena bank memiliki sumber pendanaan yang banyak, mulai dari tabungan hingga penerbitan surat utang.

Bank biasanya mempunyai tawaran untuk pinjaman tanpa jaminan yang disebut dengan program Kredit Tanpa Agunan (KTA). Untuk mengajukan jenis pinjaman ini, perlu melengkapi beberapa syarat tertentu, antara lain :

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Bukti penghasilan atau slip gaji
  • Rekening bank
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat keterangan karyawan.

Dalam jenis pinjaman ini, perusahaan dapat membantu karyawan yang menjadi kreditur, dengan mengisi surat keterangan pengajuan.

Dalam surat tersebut umumnya tertera status resmi, Nomor Induk Karyawan (NIK), dan atasan yang bertanggung jawab atas surat keterangan tersebut.

 

Demikian beberapa informasi mengenai alternatif pinjaman tanpa jaminan selain non-Bank dan Pinjol yang perlu kalian ketahui. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: