Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang Harus Bersih dari Simbol Partai Politik Maupun APK

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang Harus Bersih dari Simbol Partai Politik Maupun APK

MENJELASKAN - Kepala Bakesbangpol Bagus Sutopo menjelaskan momen peringatan hari jadi yang berbarengan dengan Pemilu.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Peringatan Hari Jadi ke-449 Kabupaten Pemalang pada tanggal 24 Januari 2024 dalam situasi menjelang Pemilu. Oleh karena itu, sangat diharapkan bersih dari simbol-simbol partai atau Alat Peraga Kampanye (APK). Sehingga kegiatan peringatan hari jadi nanti, betul-betul bersih dari muatan politik.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo kepada awak media melalui telepon.

BACA JUGA:45 Murid RA-PAUD Sakila Kerti Terminal Kota Tegal Diimunisasi Polio

Menurutnya, peringatan Hari Jadi Kabupaten Pemalang yang bertepatan dalam situasi menjelang hari tenang Pemilu 2024. Menjadi sesuatu hal yang berbeda, namun demikian akan tetap menjadi tugas dan tanggung jawab. 

"Artinya, bagaimana untuk melakukan antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yaitu adanya orang-orang atau oknum tertentu yang memanfaatkan momen tersebut,"katanya. 

Momen hari jadi yang berbarengan dalam masa-masa Pemilu merupakan sesuatu yang berbeda. Namun diharapkan di saat hari tenang dan hari jadi,  tetap bisa berjalan beriringan. Artinya, saat hari tenang atau masa tenang, maka saat itu tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan Pemilu. Sehingga kegiatan hari jadi itu tidak menjadi persoalan. 

BACA JUGA:Tim Futsal MAN Kota Tegal Runner Up Premier Champions 2024

Justru yang dihawatirkan,  barang kali ada orang-orang atau oknum tertentu yang mengambil kesempatan. Untuk melakukan aktivitas atau kegiatan di hari jadi menggunakan simbol-simbol.

"Jika itu ada yang melakukan, maka harus ada tindakan yang harus segera diambil. Baik itu dari Bawaslu maupun Panwaslu tentu untuk segera mengambil tindakan,"ujarnya.

BACA JUGA:Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2023 Tembus Rp2,2 Miliar

Pada prinsipnya, sesuatu yang berbeda tetap harus diantisipasi dengan baik. Yaitu dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Baik itu dengan KPU maupun dengan Polres Pemalang agar nantinya tidak bersinggungan secara langsung. Contoh pada tanggal 21 Januari 2024 yang sudah mulai ada kegiatan maka diharapkan jangan sampai berbenturan.

"Jadi kedua kegiatan itu agar tetap berjalan dan tidak saling mengganggu, tapi untuk saling menjaga ketertiban,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: