5 Modus Pinjol Ilegal Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai, Hati-hati Kena Tipu Lewat Cara Ini

5 Modus Pinjol Ilegal Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai, Hati-hati Kena Tipu Lewat Cara Ini

Modus pinjol ilegal terbaru 2024--

DISWAY JATENG - Pinjaman online menjadi salah satu alternatif yang dapat digunakan oleh pengguna untuk mengajukan dana lewat aplikasi. Perlu kamu ketahui modus pinjol ilegal terbaru 2024 kini marak diberbagai kasus.

Modus pinjol ilegal terbaru 2024 perlu kamu perhatikan jika ingin mengajukan pinjaman online. Pastikan kamu menggunakan pinjol yang sudah terdaftar OJK karena lebih menjamin keamanannya.

Jeratan pinjol ilegal dapat dilakukan dari berbagai modus dengan tujuan menguras uang nasabah. Karena itu, modus pinjol ilegal terbaru 2024 perlu diperhatikan apabila ada penawaran dari platfrom tertentu.

Seringkali modus pinjol ilegal terbaru 2024 mengatasnamakan platfrom legal untuk menarik nasabah. Simak artikel ini untuk mengetahui modus yang sering digunakan oleh pinjaman online ilegal.

BACA JUGA:Pahami Risiko Menunggak di Pinjol Ilegal, dan Terapkan Solusi dari OJK Jika Terjerat Pinjaman Ilegal

BACA JUGA:5 Cara Menyelesaikan Utang Pinjol Anti Ribet, Begini Caranya Supaya Cepat Lunas

Modus Pinjol Ilegal Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

Modus pinjol ilegal memiliki dampak yang merugikan, baik bagi pihak konsumen maupun pihak lain yang terlibat. Menurut Kominfo, setidaknya ada 5 modus dari pinjaman ilegal untuk menjerat korban.

1. Sniffing

Snifiing yaitu kegiatan untuk mengumpulkan informasi dari jaringan yang terhubung kepada perangkat korban. Modus ini digunakan paling banyak pada jaringan WIFI umum di publik.

2. Money Mule

Money Mule digunakan sebagai sarana untuk pencucian uang atau money laundry. Pelaku pinjol ilegal akan menggunakan rekening korban untuk menerima sejumlah uang.

3. Social Engineering

Social Engineering yaitu teknik manipulasi psikologis. Cara ini dilakukan oleh pelaku kejahatan siber untuk mendapatkan informasi pribadi sensitif korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: