Capaian PAD Pajak di Kabupaten Tegal Lampaui Pendapatan Daerah

Capaian PAD Pajak di Kabupaten Tegal Lampaui Pendapatan Daerah

KALKULASI - Kepala Bapenda Yosa Afandi mengalkulasi realisasi pendapatan dari sektor pajak.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak jelang tutup tahun  sudah menvapai 185 persen lebih atau sekitar hampir Rp190 miliar. Capaian ini  sekaligus sudah melampaui pendapatan daerah daeri sektor pajak di tahun 2022 yaitu Rp174 millar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Yosa Afandi didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Hasto Sasmito memprediksi sampai dengan akhir tahun, dari PAD dari sektor pajak bisa mencapai Rp192 miliar. 

BACA JUGA:Diduga Depresi, Pria di Kalierang Kabupaten Brebes Meninggal Usai Terjun ke dalam Sumur

"Selain PBB yang sudah berhasil tembus 100 persen lebih dari target yang diberikan, kita juga mengelola 10  pajak yang per hari ini persentasinya sudah melampaui realisasi pajak tahun 2022 sebesar Rp173.244.165.906," ujarnya.

Untuk pajak hotel terealisasi Rp2.911.713,768. Sementara pajak restoran terealisasi  Rp8.650.451.211, pajak hiburan terealisasi Rp1.127.807.075, pajak reklame terealisasi Rp3.237.108.120, pajak penerangan jalan Rp66.101.915.199, pajak minerba Rp2.573.710.060, pajak air bawah tanah Rp800.146.395, pajak parkir Rp342.008.711, pajak sarang burung walet Rp2.000.000, PBB-P2 Rp52.061.133.206 dan BPHTB Rp52.059.139.833.

BACA JUGA:SMP Musawerna Kabupaten Tegal Adakan Workshop Nasional

Sebagai Badan pelayanan publik, Bapenda tentunya akan mengoptimalkan media digital untuk penyajian informasi kepada masyarakat. Selain itu, menyediakan berbagai fasilitas penunjang untuk akses bagi wajib pajak serta kalangan masyarakat dalam memperoleh informasi. Pihaknya berharap masyarakat disiplin dan taat membayar pajak, karena pajak yang dibayarkan ke pemerintah akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun program-program prorakyat lain. 

“Kita berharap masyarakat taat membayar pajak,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: